Rastranews.id, Jeneponto — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Orientasi Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) Tahun 2025, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto itu dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan lembaga terkait.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan sinkronisasi dan akurasi data sosial ekonomi masyarakat Jeneponto sebagai dasar utama perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial.

Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto, Alfian Afandy Syam, dalam laporannya menegaskan bahwa fokus utama pelaksanaan DTSN 2025 diarahkan pada kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 3, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

“Untuk tahun ini, kami utamakan proses verifikasi dan validasi pada kelompok desil 1 sampai dengan desil 3. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan data yang lebih akurat dan menjadi dasar kebijakan yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Alfian.

Sementara itu, Bupati Jeneponto menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kualitas dan keandalan data sosial ekonomi yang dihimpun.

“Saya berharap kegiatan ini benar-benar menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang akurat akan menjadi pondasi utama dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran dan berkeadilan,” tegas Bupati Jeneponto saat membuka kegiatan secara resmi.

Melalui pelaksanaan verifikasi dan validasi DTSN ini, Pemkab Jeneponto menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola data sosial ekonomi yang transparan, inklusif, dan berkeadilan.

Data yang valid diharapkan menjadi pijakan kuat bagi lahirnya kebijakan pembangunan yang berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat. (MU)