Rastranews.id, Makassar — Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, dr Udin Saputra Malik, mengingatkan pemilihan ketua RT/RW serentak 3 Desember 2025 harus bebas dari politik praktis.
Ia meminta agar seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari lurah hingga camat, bersikap netral dan fokus pada pelayanan masyarakat, bukan kepentingan politik kelompok tertentu.
Saat ini, dr Udin mengaku menerima sejumlah laporan terkait potensi politisasi dan intervensi oknum dalam proses pemilihan RT/RW.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar pesta demokrasi di tingkat akar rumput berjalan jujur, adil, dan bermartabat.
“Pemilihan RT/RW itu bukan arena politik. Jangan ada lagi lurah atau aparat yang ikut campur. Ini pesta demokrasi tingkat warga, RT dan RW itu pengabdian, bukan kekuasaan,” tegas legislator yang berlatarbelakang dokter itu, Kamis (13/112025).
Ia juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan sanksi tegas kepada ASN atau pejabat kelurahan yang terbukti berpihak kepada calon tertentu.
Udin mengingatkan, keberpihakan aparatur bisa merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat lokal.
“Jangan sampai ada indikasi bahwa keberhasilan lurah atau camat diukur dari berapa banyak tim sukses yang menang jadi RT/RW. Itu menyalahi prinsip demokrasi dan merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, ia mendesak Pemkot membentuk badan pengawas independen seperti ‘Bawaslu mini’ untuk memantau jalannya pemilihan RT/RW.
Lembaga tersebut, menurutnya, penting untuk menangani laporan masyarakat dan mencegah konflik di lapangan.
“Harus ada badan pengawas independen yang bisa menilai secara objektif kalau ada pelanggaran. Kalau pemerintah dibiarkan mengawasi dirinya sendiri, itu tidak akan efektif,” tegasnya.
Ia menilai keberhasilan pemilihan RT/RW serentak akan menjadi tolok ukur kedewasaan demokrasi lokal di Makassar. Namun hal itu hanya dapat dicapai jika seluruh pihak berkomitmen menjauhkan politik praktis dari proses pemilihan di tingkat warga.
“Kalau pemilihan RT/RW bersih dari politisasi, maka itu kemenangan demokrasi sesungguhnya. Tapi kalau masih diwarnai kepentingan politik, masyarakat akan kehilangan kepercayaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar pemilihan RT/RW dijalankan dengan semangat musyawarah dan kekeluargaan, mengingat persaingan di tingkat lingkungan sangat sensitif.
“Kalau bisa diselesaikan lewat musyawarah, kenapa harus siku-siku. Pemilihan RT/RW itu pesta demokrasi warga, bukan ajang permusuhan,” katanya.
Selain itu, dr Udin menyoroti pentingnya sosialisasi aturan dan mekanisme pemilihan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ia menyebut masih banyak informasi keliru, seperti anggapan bahwa calon RT/RW harus mendapat rekomendasi partai atau memenuhi syarat tertentu yang tidak tertuang dalam aturan resmi.
“Persyaratan formal itu jelas diatur. Tidak ada urusan rekomendasi partai. Kalau soal lunas PBB atau sampah, itu lebih ke etika sosial, bukan kewajiban administrasi. Pemerintah harus aktif meluruskan informasi ini,” tegasnya. (MU)


