RastraNews.id, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah masa persidangan ke-II tahun kedua dengan agenda penyampaian rekomendasi panitia khusus (pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, Rabu (29/4/2026).

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD itu menjadi forum penting dalam menguji capaian kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang tahun anggaran 2025, sekaligus mempertegas fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengkaji LKPJ secara mendalam dan merumuskan berbagai rekomendasi strategis.

“LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban tahunan pemerintah daerah kepada publik. Dokumen ini harus mampu memberikan gambaran utuh terkait kebijakan dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Ia menegaskan, rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Rekomendasi ini memuat kritik, masukan, dan harapan bagi perbaikan ke depan. Ini momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Wakil Gubernur juga menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi pansus sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ia menekankan bahwa hasil evaluasi DPRD harus menjadi acuan dalam memperbaiki kinerja dan meningkatkan capaian pembangunan.

“Rekomendasi ini harus menjadi pemicu bagi OPD untuk meningkatkan produktivitas, sekaligus memperbaiki kekurangan yang masih ada,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap tindak lanjut rekomendasi tersebut mampu mendorong percepatan pencapaian visi pembangunan daerah, yakni menjadikan Sulawesi Tengah sebagai wilayah berbasis pertanian dan industri yang maju serta berkelanjutan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan fraksi partai, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah.