RastraNews.id, Palu – Langkah Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang berhasil menghimpun dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp355 miliar dari 16 perusahaan tambang untuk pembangunan infrastruktur jalan mendapat dukungan dari kalangan legislatif.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan strategis di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

“Ini patut diapresiasi. Di tengah ruang fiskal yang terbatas, pemerintah provinsi mampu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan dunia usaha untuk memastikan pembangunan tetap berjalan. Yang paling penting, manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Safri, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng sektor swasta menunjukkan kemampuan pemerintah dalam mencari sumber pendanaan alternatif tanpa membebani anggaran daerah. Langkah tersebut dinilai menjadi solusi konkret agar program pembangunan tetap berjalan meski ruang belanja pemerintah mengalami tekanan.

Safri mengatakan, pemanfaatan dana CSR untuk pembangunan infrastruktur strategis merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Kehadiran perusahaan tambang, kata dia, harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan wilayah yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas industri.

Ia menyoroti pembangunan ruas jalan Towi–Kolonodale dan Buleleng–Matarape sebagai proyek yang sangat dibutuhkan masyarakat karena berkaitan langsung dengan konektivitas antarwilayah, distribusi barang dan jasa, serta percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Perbaikan infrastruktur jalan akan membuka konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, dan pada akhirnya mendorong pemerataan pembangunan. Karena itu, keterlibatan dunia usaha melalui CSR harus dipandang sebagai investasi sosial bagi kemajuan Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Meski memberikan apresiasi, Safri mengingatkan agar pengelolaan dana CSR dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui perusahaan yang terlibat, nilai kontribusi yang diberikan, mekanisme pelaksanaan program, hingga sistem pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan.

“Apresiasi harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Publik perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai siapa yang terlibat, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, serta sejauh mana pengawasan dilakukan agar pembangunan benar-benar memberikan hasil yang optimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, program CSR tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif perusahaan, tetapi harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di daerah yang selama ini menjadi penyangga aktivitas pertambangan.

“Daerah penghasil dan masyarakat di sekitar kawasan industri harus merasakan dampak positif dari keberadaan investasi. CSR tidak boleh berhenti sebagai formalitas, tetapi harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.

Safri juga memastikan DPRD Sulawesi Tengah akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan jalan yang didanai melalui skema CSR tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar kualitas, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan pembangunan jalan ini sesuai dengan perencanaan, memenuhi standar kualitas, serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha harus tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik demi memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Tengah,” ujar Safri.

Ia berharap model kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha melalui program CSR dapat terus diperluas ke berbagai sektor strategis lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semangat gotong royong antara pemerintah dan pelaku usaha inilah yang perlu terus dijaga. Ketika semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk membangun daerah, tantangan seberat apa pun dapat dihadapi bersama demi kepentingan rakyat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.