RastraNews.id, Makassar — Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham meminta Pemerintah Kota Makassar segera mengaktifkan kembali poskamling di tingkat RT/RW untuk mengantisipasi maraknya aksi geng motor, begal, dan premanisme jalanan.
Menurut Ari, kondisi keamanan di Kota Makassar saat ini perlu mendapat perhatian serius karena aksi kriminal jalanan semakin meresahkan masyarakat.
“Makassar tidak dalam kondisi baik-baik saja. Banyak begal dan premanisme di jalanan yang harus diantisipasi mulai sekarang,” ujar Ari Ashari di Kantor DPRD Makassar, Rabu (13/5/2026).
Ia menilai pelibatan masyarakat hingga tingkat RT/RW menjadi langkah paling konkret untuk melakukan pencegahan dini terhadap kelompok geng motor.
Menurutnya, pengurus RT dan RW merupakan pihak yang paling memahami kondisi lingkungan dan warganya masing-masing, termasuk mendeteksi anak-anak yang dicurigai terlibat dalam kelompok begal.
“RT/RW yang paling tahu warganya. Kalau ada anak-anak yang dicurigai ikut kelompok begal, itu bisa segera dilaporkan ke pihak berwajib,” katanya.
Ari menjelaskan, kelompok begal biasanya bergerak cepat dan berpindah-pindah tempat sehingga sulit ditindak jika hanya mengandalkan patroli saat kejadian berlangsung.
Karena itu, pencegahan dari lingkungan terkecil dinilai lebih efektif untuk memutus aktivitas kelompok tersebut sebelum berkembang.
“Kalau pencegahan dilakukan dari tingkat RT/RW, itu jauh lebih bagus karena bisa diidentifikasi sejak dini,” jelasnya.
Selain mengaktifkan poskamling, Ari juga mengusulkan agar aparat kepolisian menyiapkan pos pengamanan di pintu masuk Kota Makassar yang terhubung dengan daerah tetangga.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengantisipasi masuknya pelaku kriminal dari luar daerah ke Kota Makassar.
“Bisa dibuat posko di pintu masuk kota untuk memantau pergerakan dari kabupaten lain menuju Makassar,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat bekerja sama memperkuat pengamanan lingkungan agar aksi geng motor dan begal tidak semakin meluas di Kota Makassar. (*)

