RastraNews.id, Makassar — DPRD Kota Makassar merespons aspirasi pedagang kaki lima (PKL) Datu Museng–Maipa dengan mendorong dialog terbuka bersama Pemerintah Kota guna mencari solusi penataan yang adil dan tidak mematikan ekonomi rakyat.

Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyebut terdapat tiga poin utama yang disampaikan PKL, yakni permintaan penarikan surat edaran terkait penggusuran, fasilitasi perizinan, serta penundaan penertiban.

“Kami sudah rapat internal dan sepakat akan berkoordinasi dengan pemerintah kota. Penataan harus tetap berjalan, tapi tidak boleh mengabaikan masyarakat yang mencari nafkah,” ujar Andi Makmur bersama sejumlah anggota DPRD, usai menerima puluhan PKL  yang menolak digusur, di Ruang Aspirasi, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, DPRD akan memfasilitasi pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Bahkan, opsi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka lebar agar ditemukan titik temu antara kebijakan pemerintah dan kepentingan PKL.

Ia menegaskan, DPRD memahami niat baik Pemerintah Kota Makassar dalam menata kota. Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi solusi konkret bagi warga terdampak.

“Pemerintah pasti punya niat baik. Tapi penataan kota juga harus memikirkan keberlangsungan hidup warga. Kita cari win-win solution,” tegasnya.

Terkait retribusi, Andi Makmur menyebut DPRD belum bisa mengambil kesimpulan sepihak. Namun, fakta bahwa PKL membayar retribusi ke PD Pasar dan kelurahan akan menjadi bahan pembahasan serius.

“Kalau memang ada retribusi yang dibayar, ini tidak bisa diabaikan. Semua akan kami diskusikan agar tidak ada pernyataan tanpa dasar,” katanya.

Ia juga menyoroti keluhan PKL yang menilai kemacetan di kawasan Datu Museng tidak semata disebabkan pedagang kecil, melainkan juga aktivitas rumah makan, kafe, dan restoran yang tidak memiliki lahan parkir memadai.

“Pemerintah kota perlu mengecek ulang izin usaha, termasuk Amdal Lalin. Kalau tidak memenuhi syarat, tentu harus ditertibkan juga,” ujarnya.

Andi Makmur mengingatkan bahwa kawasan Datu Museng pernah dicanangkan sebagai pusat kuliner oleh pemerintah sebelumnya. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan tata kelola kawasan dinilai penting agar penataan berjalan adil.

“Kalau bicara penataan kota, kita semua sepakat. Tapi caranya harus manusiawi dan solutif, bukan sekadar menggusur,” pungkasnya. (MU)