Rastranews.id, Makassar – Guna mewujudkan sistem parkir modern yang transparan dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perumda Parkir Makassar Raya.

Kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari langsung penerapan parkir digital berbasis QRIS serta mengkaji wacana integrasi pembayaran parkir tahunan dengan pajak kendaraan bermotor.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, beserta seluruh jajaran pimpinan dan anggota Komisi II, disambut hangat oleh Plt. Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, beserta jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Didis Suryadi menegaskan komitmennya untuk mendorong kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang kami dorong nantinya benar-benar bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem parkir, sekaligus berkontribusi signifikan terhadap PAD,” tegas Didis.

Menanggapi hal tersebut, Adi Rasyid Ali menyatakan kesiapan Perumda Parkir Makassar Raya untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman.

“Kami siap berbagi pengalaman tentang bagaimana mengelola BUMD, termasuk regulasi dan strategi operasional yang dibutuhkan agar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menopang PAD secara maksimal,” ungkap ARA.

Melalui konsultasi dan koordinasi intensif ini, DPRD Jeneponto berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dari Makassar.

Hasil kajian kunjungan kerja ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan parkir di Jeneponto, termasuk opsi penerapan parkir digital dan sistem pembayaran tahunan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. (HL)