Rastranews.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus memperlihatkan langkah konkret dalam penanganan darurat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Makassar membuka dan menata akses jalan baru guna memperlancar aktivitas bongkar muat sampah serta mengurai antrean armada pengangkut yang selama ini menjadi persoalan utama.
Penataan dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi menekan beban volume sampah yang menumpuk di TPA Antang, sekaligus meningkatkan efisiensi sistem pengelolaan sampah kota.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan bahwa fokus utama penanganan saat ini diarahkan pada pembukaan serta pelancaran jalur keluar masuk armada pengangkut sampah.
“Upaya yang kami lakukan saat ini adalah membuka dan melancarkan akses jalan keluar masuk armada bongkar muat di TPA Antang. Ini penting agar operasional berjalan lancar dan antrean kendaraan bisa terurai,” ujar Helmy, Selasa (30/12/2025).
Seiring pelaksanaan penataan tersebut, dampak positif mulai terlihat. Timbunan sampah di TPA Antang berangsur menurun, sementara arus keluar masuk armada pengangkut kini lebih terkendali.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait pengelolaan sampah yang lebih tertata dan berorientasi jangka panjang.
Jika sebelumnya seluruh armada pengangkut harus mengantre panjang melalui pintu utama di sisi barat TPA, kini kondisi tersebut jauh membaik.
DLH Makassar membuka akses alternatif di sisi timur TPA yang tembus hingga ke bagian selatan, sehingga berfungsi sebagai jalur keluar armada setelah bongkar muat.
“Pembukaan jalur ini menjadi solusi konkret untuk mengurangi kepadatan, mempercepat proses bongkar sampah, dan meningkatkan efisiensi operasional TPA,” jelas Helmy.
Selain penataan akses, Pemkot Makassar juga melakukan pembebasan lahan untuk mendukung operasional TPA.
Helmy mengungkapkan, sebelumnya direncanakan pembebasan lahan seluas 31 hektare yang tersebar di 22 bidang tanah. Namun, tidak seluruh bidang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
“Dari 22 bidang lahan, hanya sebagian yang memenuhi syarat. Pada tahun anggaran 2025, Pemkot Makassar berhasil membebaskan lahan seluas lebih dari 2,8 hektare dengan nilai sekitar Rp12 miliar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, lahan tersebut mayoritas berada di kawasan TPA Bintang Lima dan merupakan tanah milik masyarakat yang sejak lama telah dimanfaatkan pemerintah kota sebagai bagian dari operasional TPA Tamangapa.
“Karena sudah digunakan untuk penumpukan sampah, maka memang sudah sepantasnya dilakukan pembebasan lahan,” kata Helmy.
Proses pembebasan lahan, lanjutnya, dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, mulai dari pengukuran oleh BPN, penilaian oleh konsultan appraisal independen, hingga pendampingan Kejaksaan. Nilai pembebasan pun bervariasi, tergantung lokasi dan aksesibilitas lahan.
Selain itu, DLH Makassar juga aktif melakukan konsolidasi dengan masyarakat pemilik lahan melalui camat, perwakilan warga, hingga pertemuan langsung. Hasilnya, proses pembebasan lahan berjalan relatif lancar.
Terkait rencana ke depan, Helmy menyampaikan bahwa pada tahun 2026 belum ada agenda pembebasan lahan lanjutan.
Namun, hal tersebut masih akan disesuaikan dengan kebutuhan dan arah kebijakan pengelolaan sampah kota, termasuk kemungkinan pengembangan teknologi pengolahan sampah.
“Kalau ke depan ada pengolahan sampah berbasis teknologi, tentu membutuhkan lahan tambahan. Ini masih akan kita kaji,” ujarnya.
Di sisi lain, penguatan armada pengangkut sampah juga terus dilakukan. Pada tahun 2025, DLH Makassar akan mendistribusikan 50 unit motor roda tiga, 9 unit mobil sampah, serta 2 unit mobil penyiram tanaman.
Sementara pada tahun 2026, direncanakan penambahan 9 unit dump truck.
“Tahun depan kami berharap penambahan armada bisa lebih signifikan. Beberapa kecamatan juga telah menganggarkan pengadaan motor roda tiga,” tambah Helmy.
Helmy menegaskan, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan TPA.
Oleh karena itu, DLH Makassar terus mendorong pemilahan sampah dari sumber, pengolahan di tingkat masyarakat, serta berbagai inovasi ramah lingkungan.
“Kalau hanya membuang sampah tanpa memilah dan mengolah dari sumbernya, TPA akan terus terbebani. Inilah yang terus kami dorong agar pengelolaan sampah Kota Makassar lebih berkelanjutan,” tegasnya.
Upaya tersebut diperkuat melalui program edukasi dan aksi nyata di masyarakat, seperti pengolahan sampah organik melalui ecoenzym, komposter, dan budidaya maggot, yang terbukti mampu menekan volume sampah masuk ke TPA Antang.
Tak hanya mengandalkan peran pemerintah, penanganan sampah di Makassar juga mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
Pemkot melibatkan pemerintah pusat, dunia usaha, dan masyarakat dengan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) sebagai fondasi utama menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. (MU)

