Aslam Mengaku Jadi Korban, Asmar menegaskan bahwa dirinya justru merupakan korban yang mengalami kerugian lebih besar.

Seluruh biaya paket haji dan akomodasi sudah kami setorkan ke PT. Rehlatuna Handling Internasional. Namun, Qadarullah, tasreh (izin resmi haji) tidak keluar dari pihak Rehlatuna.

Asmar mengaku telah menuntut pengembalian dana dari PT. Rehlatuna, namun hingga kini proses tersebut masih berjalan.

Terkait somasi dari Erni Khairunnisa yang telah dilayangkan dua kali, Asmar menyatakan telah merespons dan meminta pertemuan dilakukan di Jakarta karena kesibukannya, namun tidak ada kesepakatan waktu.

“Belum selesai persoalan ini, saya justru menerima ancaman akan dipublikasikan secara negatif dan dimediasi oleh pihak tertentu. Hal ini jelas merugikan nama baik saya, travel saya, tim, dan jamaah kami yang lain,” tegasnya.

Aslam juga menambahkan, Aslam group tidak memberangkatkan haji karena PT ASLAM GROUP tidak memiliki izin PIHK, yang memberangkatkan itu PT ANNISA AHMADA TRAVELINDO yang di pimpin oleh Erni khairunnisa. namun disini Aslam hanya menjadi perantara untuk pembelian paket haji di PT. REHLATUNA HANDLING INTERNASIONAL.

Untuk itu, Pemimpin ASLAM Grup hari ini mendatangi Polda Sulawesi Selatan, untuk membuat laporan.

Sebagai penutup, Asmar mengajak masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan hanya mendengar dari satu pihak.

“Kami berharap masyarakat lebih bijak menyikapi persoalan ini. Bagi kami, ini menjadi pembelajaran untuk terus meningkatkan pelayanan dan melakukan perbaikan agar ke depan lebih baik lagi,” pungkasnya.