MAKASSAR, SULSEL – Pemilik Perusahaan H. Asmar Lambo, S.Sos, M.Si, merasa sangat dirugikan atas pemberitaan sejumlah platform media yang menuduhnya sebagai penipu penggelapan dana jemaah haji asal Mojokerto. hal ini disampaikan saat setelah H. Asmar, memasukkan laporan kepolisian di SKPT Polda Sulawesi Selatan, Kamis, (31/07/2025) Kemarin.

Menurut H. Aslam, tuduhan itu sangat merugikan pribadi dan perusahaannya, dan tuduhan itu adalah fitnah, yang mana jelas dalam isi pemberitaan tersebut terdapat narasi bahwa dirinya telah melakukan penggelapan dana jemaah haji.

“Jadi begini, saya tidak pernah menerima pendaftaran langsung dari jemaah haji tersebut, jemaah mendaftar langsung melalui PT. Annisa Ahmada Travelindo, yang dipimpin oleh Ibu Erni Khairunnisa,” Ujar H. Asmar.

Aslam pun telah menanggapi pemberitaan dan tuduhan yang beredar terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah haji asal Jawa, pimpinan Aslam Group, Asmar Lambo, menyampaikan klarifikasi resmi.

Menurut Asmar, mekanisme yang terjadi adalah PT. Annisa Ahmada membeli paket haji kepada Aslam Group, dan pihak Aslam Group kemudian membelikan paket haji melalui PT. Rehlatuna Handling Internasional.

“Jadi saya tegaskan, tidak ada unsur penipuan atau penggelapan, karena kami tidak bersentuhan langsung dengan jamaah. Semua transaksi dilakukan antara PT. Annisa Ahmada dan jamaah yang mendaftar melalui travel tersebut,” tegasnya.

Kesepakatan Visa Amil, Asmar menjelaskan bahwa awalnya keberangkatan direncanakan menggunakan visa haji Vuroda. Namun, karena pada tahun 2025 visa tersebut tidak dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, maka atas kesepakatan bersama dengan PT. Annisa Ahmada, diputuskan untuk menggunakan visa Amil yang difasilitasi oleh PT. Rehlatuna Handling Internasional.

“Jamaah juga telah melakukan biometrik dan manasik dengan penjelasan bahwa visa yang digunakan adalah visa Amil sesuai kesepakatan PT. Annisa Ahmada,” tambah Asmar.