Rastranews,id, Jakarta – Rencana Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi, bergabung ke dalam Partai Gerindra menimbulkan gelombang penolakan keras dari berbagai jajaran pengurus daerah partai.

Sejumlah Ketua DPC dan satu Ketua DPD Gerindra secara terang-terangan menyatakan penolakan mereka, dengan sejumlah alasan mulai dari keraguan loyalitas, tuduhan pencarian jabatan, hingga kekhawatiran akan merusak citra partai dan Presiden Prabowo Subianto.

Penolakan ini mengemuka sejak Jumat, 7 November 2025 lalu, menyusul pernyataan Budi Arie sendiri yang mengisyaratkan gelombang besar relawan Projo akan mengikuti langkahnya masuk ke partai pemenang Pemilu 2024.

Suara Penolakan dari DPC: “Bukan Tempat Pencari Jabatan dan Suaka”

Ketua DPC Gerindra Gresik, Asluchul Alif, yang juga Wakil Bupati Gresik, tegas menyatakan penolakannya.

Ia menilai Gerindra bukan tempat bagi para pencari kedudukan.

“Saya tidak setuju Budi Arie bergabung ke Gerindra. Sebab Gerindra tempat kader pejuang rakyat, bukan tempat pencari jabatan,” kata Alif.

Ia menduga langkah Budi Arie motivasinya adalah mencari jabatan setelah dicopot dari posisi Menteri Komunikasi dan Informatika.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua DPC Gerindra Kota Batu, Heli Suyanto.

Dengan lugas ia menyatakan partainya bukan tempat untuk mencari suaka politik.

“Kalau cuma buat suaka, kami menolak. Masih banyak kader Gerindra yang sangat loyal kepada Pak Prabowo. Di sini tempat loyalitas, bukan pencari suaka,” tegas Wali Kota Batu tersebut.

Ketua DPC Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin, memiliki pandangan senada. Ia menilai Budi Arie hanya ingin mencari perlindungan.

“Karena dia ingin berlindung di Gerindra sebagai partainya presiden,” ujarnya.

Penolakan juga datang dari Ketua DPC Gerindra Sidoarjo, Mimik Idayana, yang meminta Ketum Prabowo secara langsung untuk menolak kehadiran Budi Arie.

Ia beralasan bahwa idealisme Gerindra tidak cocok dengan rekam jejak Budi Arie.

“Mengingat Partai Gerindra partai politik yang nasionalis dan religius, tidak cocok untuk Budi Arie yang telah melakukan perbuat tercela dan merugikan bangsa rakyat Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Pati, Hardi, menekankan soal perjuangan membesarkan partai.

“Kita jelas menolak karena kita ini sudah mendirikan partai dengan jerih payah, dengan capek, tiba-tiba terus ada orang yang langsung masuk ke Partai Gerindra, kita jelas tidak okelah,” kata Hardi.

Lebih signifikan, penolakan juga disampaikan oleh tingkat kepengurusan yang lebih tinggi, yaitu Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara, Ade Jona Prasetyo, menyatakan penolakan secara tegas dan terstruktur.

Ia beralasan langkah ini untuk menjaga “muruah” atau harga diri Presiden Prabowo di mata publik.

“Kita tahu saat ini masyarakat Indonesia sangat mencintai Pak Prabowo. Kita tidak ingin ada hal-hal yang kemudian merusak rasa cinta, kepercayaan masyarakat terhadap Presiden,” ujar Jona yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra ini.

Ia mengaku telah menampung aspirasi dari seluruh jajaran DPC di Sumut yang secara bulat menolak Budi Arie.

Anggota DPRD Sumut dari Gerindra, Gusmiyadi, yang juga Ketua DPC Gerindra Pematangsiantar, menyoroti sisi pragmatisme dan potensi beban hukum.

“Rencana Budi Arie untuk bergabung ke partai Gerindra dipersepsikan masyarakat sebagai langkah pragmatis guna menjaga peluang dirinya untuk tetap berada pada episentrum kekuasaan Prabowo,” katanya.

Ia melanjutkan, “Langkah pragmatis tersebut dibaca sebagai sebuah cara untuk berlindung dari kasus hukum yang berpotensi melilit dirinya dan di sisi lain Budi Arie juga tentu berharap masih bisa mendapat posisi penting di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.”

Gusmiyadi juga menyoroti pernyataan Budi Arie soal makna “Projo” yang dianggapnya sebagai “langkah zig zag yang tidak pantas”.

Di sisi lain, sikap dari petinggi pusat Partai Gerindra justru menunjukkan sinyal yang berbeda.

Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dalam pernyataan sebelumnya pada Selasa, 4 November 2025, menegaskan bahwa Gerindra adalah partai terbuka.

“Memenuhi dia syarat itu, saya kira kami bisa menerima siapa saja dari mana saja. Apalagi seorang Budi Arie yang saya kira kita semua sudah tahu semua,” kata Muzani di kompleks parlemen.

Syarat yang dimaksud adalah berusia 17 tahun atau sudah menikah dan merupakan Warga Negara Indonesia. (MA)