Ia beralasan langkah ini untuk menjaga “muruah” atau harga diri Presiden Prabowo di mata publik.
“Kita tahu saat ini masyarakat Indonesia sangat mencintai Pak Prabowo. Kita tidak ingin ada hal-hal yang kemudian merusak rasa cinta, kepercayaan masyarakat terhadap Presiden,” ujar Jona yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra ini.
Ia mengaku telah menampung aspirasi dari seluruh jajaran DPC di Sumut yang secara bulat menolak Budi Arie.
Anggota DPRD Sumut dari Gerindra, Gusmiyadi, yang juga Ketua DPC Gerindra Pematangsiantar, menyoroti sisi pragmatisme dan potensi beban hukum.
“Rencana Budi Arie untuk bergabung ke partai Gerindra dipersepsikan masyarakat sebagai langkah pragmatis guna menjaga peluang dirinya untuk tetap berada pada episentrum kekuasaan Prabowo,” katanya.
Ia melanjutkan, “Langkah pragmatis tersebut dibaca sebagai sebuah cara untuk berlindung dari kasus hukum yang berpotensi melilit dirinya dan di sisi lain Budi Arie juga tentu berharap masih bisa mendapat posisi penting di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.”
Gusmiyadi juga menyoroti pernyataan Budi Arie soal makna “Projo” yang dianggapnya sebagai “langkah zig zag yang tidak pantas”.
Di sisi lain, sikap dari petinggi pusat Partai Gerindra justru menunjukkan sinyal yang berbeda.
Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dalam pernyataan sebelumnya pada Selasa, 4 November 2025, menegaskan bahwa Gerindra adalah partai terbuka.
“Memenuhi dia syarat itu, saya kira kami bisa menerima siapa saja dari mana saja. Apalagi seorang Budi Arie yang saya kira kita semua sudah tahu semua,” kata Muzani di kompleks parlemen.
Syarat yang dimaksud adalah berusia 17 tahun atau sudah menikah dan merupakan Warga Negara Indonesia. (MA)


