RASTRANEWS.ID, MAKASSAR — Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar meluncurkan inovasi Reling Besi (Rekayasa Lingkungan di Bentang Pesisir) sebagai langkah memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang dan bangunan di kawasan pesisir Kota Makassar.

‎Kepala Distaru Makassar, M. Fuad Azis, mengatakan inovasi tersebut merupakan proyek perubahan yang mendukung pengendalian tata ruang melalui pemanfaatan sistem digital berbasis Web GIS untuk memantau dan memverifikasi dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang.

‎”Reling Besi menjadi instrumen untuk melakukan monitoring dan verifikasi terhadap ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan bentang pesisir Kota Makassar,” ujar Fuad saat ditemui di Hotel Aryaduta Makassar, Selasa (14/7/2026).

‎Menurutnya, inovasi ini akan dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap jangka pendek, Distaru telah menyelesaikan identifikasi kawasan pesisir. Selanjutnya, program akan diperluas ke seluruh bentang pesisir Makassar, sebelum diterapkan di seluruh wilayah kota yang memiliki luas sekitar 177 kilometer persegi.

‎Fuad menjelaskan, sistem tersebut juga akan terintegrasi dengan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sehingga proses pengawasan dan penataan ruang dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan berbasis data.

‎Ia menambahkan, Distaru juga terus memperkuat regulasi penataan ruang, termasuk percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

<span;>‎Melalui inovasi Reling Besi, Pemerintah Kota Makassar berharap pelanggaran pemanfaatan ruang, terutama di kawasan pesisir, dapat diminimalkan sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan yang tertib, aman, inklusif, dan berkelanjutan sesuai visi pembangunan Kota Makassar. (*)