Rastranews.id, Makassar— Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar bekerja sama dengan tim teknis dari Universitas Bosowa (Unibos) menggelar Seminar Pendahuluan Pendataan dan Verifikasi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Kumuh, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sipakatau Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 2.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyuddin, dan dihadiri oleh perwakilan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sulawesi III, sejumlah OPD terkait, serta Prof Batara Surya selaku Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Mahyuddin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat basis data kawasan kumuh sebagai landasan kebijakan dan program intervensi pemerintah.

“Pendataan dan verifikasi ini menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan dan intervensi program penataan permukiman agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui kerja sama dengan Universitas Bosowa, Disperkim berupaya menghadirkan pendekatan ilmiah dan berbasis data untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh di Makassar.

Tim teknis dari Unibos juga memaparkan metodologi dan instrumen pendataan yang akan digunakan dalam proses verifikasi lapangan.

Hasil seminar ini diharapkan menjadi pedoman awal bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pendataan dan verifikasi kawasan kumuh secara menyeluruh.

“Harapannya, hasil kegiatan ini dapat menjadi acuan bersama agar penanganan kawasan kumuh di Kota Makassar bisa berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan,” tutup Mahyuddin. (MU)