RastraNews.id, Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mematangkan berbagai persyaratan untuk mendorong Danau Matano ditetapkan sebagai Geopark Nasional. Saat ini, proses pengusulan disebut telah mencapai lebih dari setengah tahapan dan ditargetkan sudah diajukan sebelum September 2026.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparmudora), Muhammad Safaat DP, terkait perkembangan persiapan pengusulan Geopark Matano menuju Geopark Nasional.

Menurut Safaat, terdapat sejumlah dokumen penting yang harus dipersiapkan, mulai dari dokumen teknis, administrasi hingga data pendukung lainnya. Selain itu, tim percepatan juga tengah menyusun penilaian mandiri beserta indikator-indikator yang akan menjadi bahan asesmen oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Semua indikator penilaian mandiri itu harus dipersiapkan karena nantinya akan dilakukan asesmen oleh Badan Geologi Kementerian ESDM,” ujar Safaat saat dihubungi, Rabu (13/05/2026).

Selain persiapan internal, tim percepatan juga masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Geoheritage atau Warisan Geologi dari Kementerian ESDM. Menurutnya, proses tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam pengusulan Geopark Nasional.

Di samping itu, Kabid KPDP Disparmudora, Andi Irfan Saputra mengatakan, draft Rencana Induk Geopark (RIG) yang disusun bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) telah rampung dan kini memasuki tahap asistensi di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Draft RIG sudah ada dan akan diasistensi oleh Bappenas. Nanti kemungkinan ada koreksi atau catatan yang harus diperbaiki sebelum masuk ke rapat lintas sektor,” katanya.

Rapat lintas sektor tersebut nantinya akan melibatkan sejumlah kementerian dan dikoordinasikan oleh Bappenas sebagai bagian dari tahapan memperoleh rekomendasi pengusulan Geopark Nasional.

Meski masih menunggu proses di tingkat kementerian, Andi Irfan optimistis target pengusulan dapat tercapai sesuai jadwal.

“Kalau berbicara progres pengusulan, sudah di atas setengah. Kami upayakan bulan Agustus sudah diusulkan, sebelum 1 September,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara umum seluruh persyaratan yang menjadi tanggung jawab tim percepatan telah dipenuhi. Saat ini, fokus utama tinggal menunggu dua proses penting, yakni penerbitan SK Geoheritage dari Kementerian ESDM dan rekomendasi oleh Bappenas.

Pengusulan Danau Matano sebagai Geopark Nasional diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian kawasan geologi dan lingkungan, sekaligus mendorong pengembangan pariwisata serta ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur. (*)