Ia memaparkan secara rinci fasilitas komprehensif yang akan diterima peserta magang, yang menjadi daya tarik utama program ini:
1. Gaji Setara Upah Minimum: Peserta akan menerima uang saku yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing. “Misalnya di Makassar kan Rp 3.800.000. Jadi sesuai dengan UMP yang berlaku di wilayah itu,” ujarnya.
2. Perlindungan Jamsostek: Peserta mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga dapat fokus selama masa magang.
3. Bimbingan Mentor: Setiap peserta akan dibimbing langsung oleh mentor dari perusahaan untuk mempelajari seluk-beluk dunia kerja yang sesungguhnya.
4. Sertifikat Resmi: Peserta yang menyelesaikan program akan mendapat sertifikat magang yang dapat memperkaya CV mereka.
Di luar peluang menjadi karyawan, Jayadi melihat program ini juga mampu menciptakan calon-calon wirausaha baru.
Pengalaman kerja langsung di perusahaan dapat memberi mereka insight untuk menciptakan lapangan kerja sendiri di masa depan.
“Ini juga bisa merupakan pengalaman berarti bagi para calon tenaga kerja kita, yang tidak menutup kemungkinan akan menjadi pekerja mandiri atau membuat lapangan kerja tersendiri,” pungkasnya.
Program ini dinilai sangat strategis mengingat beban ketenagakerjaan di Sulsel. Data menunjukkan, jumlah angkatan kerja baru di Sulsel setiap tahunnya cukup signifikan, yang pada Februari 2025 mencapai tambahan 108,41 ribu orang dibandingkan setahun sebelumnya.
Program Magang Nasional diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk menyerap lulusan baru dan mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut. (HL)