RastraNews.id, Gowa — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) terus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Peran Sahabat LAPOR! dalam Mendukung Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang berlangsung secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Kamis (25/6/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, menegaskan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) bukan sekadar aplikasi pengaduan, melainkan sarana membangun komunikasi yang sehat dan konstruktif antara pemerintah dengan masyarakat.

“Dari pertemuan ini diharapkan semakin meningkat pemahaman para Sahabat SP4N-LAPOR! dalam proses penanganan dan penyelesaian aduan masyarakat terhadap implementasi layanan publik yang ada,” ujar Andy.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 125 laporan masyarakat telah didisposisikan kepada perangkat daerah terkait dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Gowa dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan melalui SP4N-LAPOR! terus mengalami peningkatan.

“Kesadaran masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sudah semakin baik. Tantangan kita sekarang adalah memperluas sosialisasi, meningkatkan kualitas laporan yang masuk, serta memastikan setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti hingga tuntas,” katanya.

Data SP4N-LAPOR! juga menunjukkan kelompok usia 20 hingga 34 tahun menjadi pengguna terbanyak dengan persentase mencapai 38 persen. Sementara kelompok usia di bawah 20 tahun menyumbang 28 persen dari total pengguna.

Adapun kanal website dan aplikasi Android menjadi media yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan dan aspirasi kepada pemerintah.

Sementara itu, Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terkait tata kelola pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR!, sekaligus memperkuat peran Sahabat LAPOR! sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi maupun pengaduannya kepada pemerintah,” ujarnya.

Menurut Emy, penguatan kapasitas Sahabat LAPOR! menjadi langkah penting karena mereka berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi mengenai kanal pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah.

Ia berharap kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan Sahabat LAPOR! dapat mendorong proses tindak lanjut serta penyelesaian pengaduan masyarakat menjadi lebih efektif, cepat, dan responsif.

“Harapannya, melalui kolaborasi yang semakin kuat, proses tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan masyarakat di Kabupaten Gowa dapat berjalan lebih efektif dan responsif,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diikuti para camat se-Kabupaten Gowa, pejabat penghubung SP4N-LAPOR! pada perangkat daerah, serta Sahabat LAPOR! tingkat kecamatan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa terkait penguatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (rls/mu)