Rastranews.id, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar memberikan teguran kepada pihak keamanan pengelola Mall Panakkukang (MP).
Teguran itu disampaikan saat Dishub Makassar melakukan pengamanan parkir liar di depan MP, Jalan Boulevard, pada Minggu (21/9/2025).
Kasie Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar, Evi Yulia Suryani Siregar mengatakan teguran ini disampaikan agar pengelolaan parkir di area pusat perbelanjaan tersebut bisa dioptimalkan.
“Tujuannya agar mereka ikut membantu menata arus keluar-masuk kendaraan supaya tidak mengganggu pengguna jalan,” jelas Evi, Senin (22/9/2025).
Evi menjelaskan, Dishub Makassar terus berusaha memberikan solusi bagi pengemudi ojek online (ojol) maupun taksi online (grab mobil).
Salah satunya, dengan memanfaatkan bahu kiri jalan sebagai titik singgah untuk sementara.
“Kami mencoba memberi solusi untuk ojol dan grab mobil dengan memanfaatkan jalur bahu kiri untuk parkir sementara. Harapannya, tidak lagi terjadi penumpukan kendaraan di badan jalan,” ungkapnya. (MA)