Maros, RastraNews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros terus menggenjot pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pada Rabu (12/8/2026), melalui program Tim Aksi Penertiban Administrasi Kependudukan (SITANDUK), petugas mendatangi langsung rumah-rumah warga secara door to door di Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, dan Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili.
Langkah jemput bola tersebut menyasar kelompok masyarakat rentan yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental sehingga kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.
Sasaran utama pelayanan meliputi warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Medan yang sulit tidak menyurutkan langkah petugas di lapangan. Demi memastikan hak sipil warga terpenuhi, tim bahkan harus menelusuri pematang sawah dan jalan setapak di pedesaan sembari membawa perangkat perekaman KTP elektronik (e-KTP) portabel.

Pelayanan luar gedung tersebut didampingi langsung Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Maros, A. Muh. Reza Matotorang, bersama Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Andi Satriawan Anwar, S.E.
Di sela-sela pendataan warga, Andi Satriawan menegaskan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi kelompok rentan.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dokumen kependudukan, tanpa terkecuali. Warga lansia, disabilitas, dan ODGJ sering kali terkendala akses mobilitas untuk datang ke kantor dinas. Karena itulah Tim SITANDUK hadir langsung ke rumah-rumah warga, bahkan sampai menyeberangi pematang sawah,” ujar Andi Satriawan.
Menurutnya, kepemilikan e-KTP sangat penting karena menjadi salah satu dokumen utama untuk mengakses berbagai layanan publik dan bantuan sosial dari pemerintah.
“Kepemilikan e-KTP ini sangat krusial karena menjadi pintu masuk utama agar mereka bisa mengakses berbagai layanan publik dan bantuan sosial dari pemerintah,” lanjutnya.
Melalui kegiatan tersebut, Disdukcapil Maros berkomitmen untuk terus menyisir berbagai wilayah guna memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak atas dokumen kependudukan.
Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang merata dan inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat. []

