RastraNews.id, Makassar — Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar mengimbau seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Makassar segera melakukan pemutakhiran data peserta didik melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh data siswa, mulai dari profil peserta didik, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), hingga akun belajar.id tetap valid menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman menegaskan, proses sinkronisasi data menjadi bagian penting dalam menciptakan layanan pendidikan yang tertib, akurat, dan terintegrasi.
“Kami mengimbau satuan pendidikan untuk bersama-sama memastikan data siswa, terutama kelas akhir, telah diperbarui dan disinkronkan melalui Dapodik. Data yang valid akan memastikan NISN peserta didik tercatat secara resmi dalam sistem SPMB 2026,” ujar Achi, Minggu (17/5/2026).
Ia juga menekankan pentingnya peran operator sekolah dalam melakukan sinkronisasi data secara berkala agar seluruh pembaruan dapat terintegrasi dengan sistem pusat dan mendukung kelancaran layanan pendidikan.
Selain itu, masyarakat diimbau hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Disdik Kota Makassar. Disdik juga menyediakan berbagai kanal digital, termasuk media sosial disdik.kotamksr, QR code pada laman resmi, hingga grup Telegram sebagai media informasi dan layanan pengaduan selama proses SPMB berlangsung.
Menurut Achi, tim teknis saat ini terus melakukan pemantauan dan optimalisasi sistem guna memastikan layanan berjalan stabil hingga seluruh tahapan SPMB selesai dilaksanakan.
“Persiapan sejak awal sangat penting agar proses pendaftaran tidak terkendala,” katanya.
SPMB 2026 di Kota Makassar sendiri akan menggunakan sistem digital Lontara+ yang dirancang lebih transparan, akuntabel, dan memudahkan masyarakat memantau proses pendaftaran secara daring.
Pemerintah Kota Makassar juga mengimbau orang tua peserta didik untuk menyiapkan dokumen administrasi sejak dini, seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, KTP orang tua, serta ijazah atau surat keterangan lulus dalam format digital.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk tidak menunda dan memastikan seluruh dokumen sudah lengkap serta siap diunggah,” tambahnya.
Sementara itu, Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana menjelaskan, sistem SPMB Lontara+ menggunakan data NISN yang bersumber langsung dari Kementerian Pendidikan.
Karena itu, setiap sekolah diwajibkan memastikan data siswa telah dilaporkan secara lengkap melalui Dapodik agar dapat tersinkronisasi dengan sistem pusat.
“Kami telah melakukan penelusuran terkait kendala NISN yang tidak ditemukan saat proses pendaftaran. Data yang digunakan bersumber dari Kementerian Pendidikan, sehingga sekolah wajib terlebih dahulu melaporkan data siswanya agar dapat terbaca dalam sistem,” jelas Gita.
Ia mengakui simulasi SPMB yang digelar pada 13–14 Mei 2026 masih menemukan sejumlah kendala teknis. Karena itu, masa simulasi untuk jenjang TK, SD, dan SMP diperpanjang hingga 21 Mei 2026 guna penyempurnaan sistem.
Selain persoalan NISN, sebagian masyarakat juga masih mengalami kebingungan terkait mekanisme login menggunakan NISN. Dalam sistem tersebut, peserta didik yang NISN-nya telah terdaftar akan otomatis memperoleh username dan password untuk mengakses layanan.
“Masih terdapat masyarakat yang belum memahami alur login. Karena itu, kami terus melakukan penyempurnaan agar sistem lebih mudah dipahami dan lebih human-centered,” tuturnya.
Pemkot Makassar juga melakukan penguatan infrastruktur sistem dengan memisahkan server berdasarkan jenjang pendidikan guna mengantisipasi lonjakan akses saat proses pendaftaran berlangsung.
“Pemecahan server dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan akses agar sistem tetap stabil. Selain itu, kami juga telah melakukan uji ketahanan sistem hingga tiga kali dengan simulasi beban pengguna yang lebih besar,” tutup Gita. (*)

