RastraNews.id, Makassar– Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, meminta Pemerintah Kota Makassar mengoptimalkan realisasi belanja daerah agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Agus Fatoni saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rangka Mendukung Pencapaian Program Prioritas Pemerintah Kota Makassar melalui Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Gammara Makassar, Sabtu (25/7/2026).
Fatoni mengungkapkan, realisasi pendapatan Kota Makassar mencapai 48,85 persen atau berada di atas rata-rata nasional. Namun, realisasi belanja baru mencapai 34,35 persen sehingga masih berada di bawah rata-rata nasional.
”Tingginya pendapatan yang tidak diikuti dengan realisasi belanja yang seimbang menunjukkan masih terdapat anggaran yang belum dimanfaatkan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak dana yang tersimpan di kas daerah dan belum dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan maupun pelayanan publik.
”Artinya, uang yang tersimpan, uang yang ada di kas ini masih banyak. Pendapatannya lebih tinggi daripada belanjanya,” katanya.
Fatoni menegaskan APBD tidak boleh berhenti pada tahap perencanaan, tetapi harus diwujudkan melalui program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar memahami setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan.
”Anggaran adalah energi untuk menjalankan program-program pemerintah. Karena itu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan harus berjalan seiring,” jelasnya.
Selain itu, Fatoni menekankan pentingnya penerapan prinsip money follow program, yakni anggaran harus diarahkan pada program prioritas yang mendukung visi dan misi kepala daerah, bukan sekadar mengulang kegiatan rutin setiap tahun.
Ia juga mengingatkan prinsip money follow function, sehingga setiap anggaran dialokasikan sesuai kewenangan pemerintah daerah untuk menghindari tumpang tindih program.
Di sisi lain, Fatoni menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar masih dapat ditingkatkan melalui evaluasi sumber-sumber pendapatan yang belum optimal.
Ia juga meminta proses pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek fisik, dipersiapkan lebih awal melalui mekanisme lelang pra-DIPA agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Menurutnya, momentum pembahasan APBD Perubahan juga harus dimanfaatkan untuk menyusun target pendapatan yang realistis dan menjaga kondisi fiskal tetap sehat.
”APBD yang sehat dimulai dari target pendapatan yang realistis. Jangan sampai belanja dinaikkan tetapi pendapatannya tidak tercapai sehingga menimbulkan defisit,” tegas Fatoni.
Ia berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan evaluasi agar APBD Perubahan Kota Makassar tetap sehat, realistis, dan mampu mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. (*)

