Rastranews.id, Makassar – Kuasa hukum tersangka oknum guru PPPK yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, membantah pernyataan Kapolrestabes Makassar mengenai pengakuan kliennya.
Ia mengaku sudah dua kali mendampingi tersangka dalam proses hukum, namun tidak pernah mendengar pengakuan seperti yang disampaikan oleh Kapolrestabes.
Menanggapi bantahan ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pengacara tersangka merupakan hal yang wajar.
“Tidak ada masalah pengacara bilang dia (tersangka) tidak terlibat, itu tugasnya pengacara. Kalaupun kliennya tidak mengakui, juga tidak masalah,” ucap Arya saat diwawancarai di Polsek Panakkukang, Selasa (7/10/2025) malam.
Arya menjelaskan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 184, bahwa keterangan tersangka bukan merupakan alat bukti. Ia bilang, keterangannya baru bernilai saat menjadi terdakwa.
“Dia akan lebih baik kalau mengaku, karena itu akan meringankan sebenarnya. Tapi kalau tidak ngaku, ada bukti lainnya. Ada visum, kesaksian, korban, dan lainnya, termasuk chat,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, pihak kepolisian tidak akan mungkin menetapkan tersangka dan melakukan penyidikan kalau tidak melakukan gelar perkara dan penyelidikan terlebih dahulu.
“Sehingga begitu ditetapkan tersangka, ini sudah pasti ada alat bukti. Masalah bersalah atau tidak, itu nanti hakim menentukan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum tersangka ITP, Amiruddin, membantah pernyataan Kapolrestabes Makassar perihal adanya pengakuan tersangka telah melakukan pelecehan fisik terhadap korban.
“Saya tidak pernah membaca atau melihat keterangan yang menyebutkan bahwa tersangka telah melakukan hubungan badan dengan korban,” ujar Amiruddin, Sabtu (4/10/2025).
Amiruddin mengatakan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pengakuan tersangka masih sebatas pelecehan verbal.
“Kalau kita merujuk pada hasil BAP, sejauh ini hanya sebatas pelecehan verbal. Jadi yang diakui tersangka itu masih sebatas pelecehan verbal. Untuk pelecehan fisik sama sekali belum ada,” tuturnya.(JY)


