Rastranews.id, Luwu Timur — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar sosialisasi kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait groundcheck Penerima Bantuan Iuran (PBI), Senin (30/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Media Center Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo-SP) Luwu Timur itu dihadiri Kepala Dinsos P3A, Masdin, serta Kepala BPS Luwu Timur, Abdullah Pannu.

Dalam sambutannya, Masdin menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar mengumpulkan pendamping PKH, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan di lapangan.

“Pendamping PKH adalah ujung tombak dalam memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sebanyak 34 pendamping PKH dari seluruh wilayah Luwu Timur turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Dinsos P3A, BPS, dan jaringan pendamping di lapangan.

Sementara itu, Abdullah Pannu menjelaskan bahwa groundcheck PBI menjadi tahapan krusial dalam menjamin validitas data penerima bantuan sosial.

Menurutnya, melalui proses ini, BPS bersama pendamping PKH akan melakukan verifikasi langsung ke rumah tangga sasaran untuk memastikan keberadaan, kondisi sosial ekonomi, serta kelengkapan administrasi penerima.

“Groundcheck dilakukan agar data yang digunakan benar-benar valid, sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap pendamping PKH semakin memahami mekanisme dan urgensi groundcheck PBI, sekaligus mendorong terwujudnya penyaluran bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di Kabupaten Luwu Timur.