RastraNews.id, Makassar — Dinsos Makassar mempercepat pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) digitalisasi bantuan sosial menyusul rencana peluncuran program nasional tersebut pada 9 Juni 2026 mendatang.

Program ini disiapkan untuk menghadirkan sistem bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran melalui pemanfaatan aplikasi berbasis digital serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, mengatakan percepatan pelaksanaan dilakukan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Makassar.

“Informasi dari pusat menyebutkan launching akan dilakukan pada 9 Juni, sehingga Bimtek dipercepat. Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama Dukcapil, Bappeda, Kominfo, dan Dinas Sosial,” ujar Andi Bukti Djufri, Minggu (24/5/2025).

Ia menjelaskan, setiap OPD diminta mengirimkan lima orang perwakilan untuk mengikuti Bimtek secara daring yang dipusatkan di Ruang Sipakalebbi Balai Kota Makassar.

Menurutnya, para peserta yang mengikuti pelatihan nantinya akan menjadi agen digitalisasi bantuan sosial di masing-masing instansi.

“Perwakilan dari setiap SKPD (OPD) inilah yang nantinya akan membimtek teman-temannya yang lain. Jadi sistemnya perwakilan agar prosesnya lebih cepat, karena Bimtek ini hanya sekitar setengah jam menggunakan aplikasi,” katanya.

Dinas Sosial mencatat terdapat sekitar 6.000 data sasaran dalam program digitalisasi tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 4.000 warga telah terdaftar dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Setelah mengikuti pelatihan, para agen akan bertugas membantu masyarakat dalam proses pendataan bantuan sosial berbasis digital, khususnya warga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2.

“Tahap pertama menyasar masyarakat Desil 1 sampai Desil 2. Jika masyarakat mengalami kesulitan menginput data melalui aplikasi, maka agen inilah yang akan membantu melakukan pendataan,” jelasnya.

Ia menambahkan, digitalisasi bantuan sosial diharapkan mampu meminimalisasi kesalahan data penerima melalui proses verifikasi lapangan berbasis aplikasi.

Menurutnya, sistem baru ini juga menjadi bagian dari program nasional untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Ini program nasional. Dengan sistem ini, diharapkan data bantuan sosial menjadi lebih akurat. Jadi masyarakat yang memang berhak menerima bantuan bisa terdata dengan baik berdasarkan hasil verifikasi lapangan melalui aplikasi,” tutup Andi Bukti Djufri. (*)