RastraNews.id, Luwu Timur — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur menggelar verifikasi lapangan terhadap 20 desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tingkat kabupaten.
Kegiatan yang melibatkan tim gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut berlangsung pada 9–11 Juni dan akan dilanjutkan pada 17–18 Juni 2026.
Pelaksanaan verifikasi dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. Helmy Kahar, yang bertindak sebagai Ketua I Tim Verifikator. Sementara Ketua II Tim Verifikator dijabat Dr. Syaifullah. Keduanya hadir mewakili Bupati Luwu Timur saat membuka kegiatan tersebut, Selasa (9/6/2026).
Dalam sambutannya, Dr. Syaifullah menegaskan bahwa keberhasilan sebuah desa mencapai status STBM tidak dapat diraih secara instan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama, semangat gotong royong, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Ini adalah buah dari komitmen, gotong royong, dan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak huni bagi anak cucu kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan penerapan lima pilar STBM benar-benar berjalan dan berkelanjutan di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.
Menurut Syaifullah, sasaran utama program tersebut bukan sekadar memperoleh sertifikat atau status kelulusan, melainkan membangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, serta terbebas dari penyakit yang dipicu oleh kondisi lingkungan yang tidak sehat.
“Target kita bukan sekadar sertifikat atau status lulus, melainkan terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari penyakit berbasis lingkungan,” tambahnya.
Ia berharap seluruh proses verifikasi berlangsung secara transparan dan objektif sehingga setiap temuan yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.
Dalam pelaksanaannya, tim verifikator dibagi menjadi dua kelompok. Masing-masing tim akan melakukan pengambilan sampel pada 20 rumah tangga di setiap desa dan kelurahan yang diverifikasi. Penilaian juga dilakukan di lingkungan kantor desa serta sekolah-sekolah setempat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tim verifikator melibatkan sejumlah OPD terkait, antara lain Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarkim), serta Dinas Sosial dan P3A.
Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala desa dan lurah, kepala puskesmas, kepala sekolah, ketua BPD, petugas sanitarian, tenaga promosi kesehatan puskesmas, kepala dusun, ketua RT/RW, kader kesehatan, tokoh masyarakat, perwakilan TP PKK kabupaten hingga desa, pengurus forum kecamatan, Pokja Desa Sehat, serta Tim Kerja STBM. (*)

