Rastranews.id, Jakarta – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menetapkan pergantian sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung melalui prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah resmi dilantik.
Rotasi yang dituangkan dalam Kep-JA Nomor 854 Tahun 2025 itu turut membawa perubahan kepemimpinan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kursi Kajati Sulsel kini diisi oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., yang pada hari yang sama diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung.
Figur baru ini diharapkan mampu meneruskan agenda pemberantasan korupsi serta memperkuat pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis di Sulsel.
Sementara itu, Agus Salim, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulsel, dipercaya mengemban amanah baru di pusat.
Ia dilantik sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Posisi tersebut berperan penting dalam memastikan integritas dan transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Kejaksaan.
Pergantian juga terjadi pada level Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi. Robert M. Tacoy, S.H., M.H., yang sebelumnya menjadi Wakajati Sulsel, kini menempati jabatan Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Dalam arahannya, Jaksa Agung menjelaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan yang melibatkan berbagai posisi, mulai dari Sekretaris Jaksa Agung Muda, Kajati, Direktur, Inspektur, Wakajati hingga pejabat eselon II lainnya, adalah bagian dari mekanisme pembinaan SDM di institusi.
Burhanuddin menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga performa kelembagaan agar tetap relevan dengan kebutuhan publik dan perkembangan zaman.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan. Tetapi amanah dan tanggung jawab besar untuk menjaga marwah institusi serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional, berintegritas dan berkeadilan,” tegas Burhanuddin dalam keterangannya.
Ia juga meminta seluruh pejabat yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru, menjalankan kebijakan pimpinan secara konsisten, serta mendorong peningkatan kinerja guna menghadirkan keadilan bagi masyarakat.(JY)