Setelah mengetahui identitas pelaku, pihak kepolisian melakukan pendekatan ke keluarga pelaku agar menyerahkannya secara sukarela.

“Pelaku akhirnya diserahkan langsung oleh keluarganya kepada pihak penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” beber Yakobus.

Dari hasil interogasi, Jin mengakui telah menembak korban dengan senapan angin jenis PCP miliknya. Ia mengklaim saat itu sedang menguji senjata tersebut yang baru saja diservis.

Namun, usai kejadian, senjata tersebut dibuang ke Sungai Cilallang, di Dusun Turunan Datu, Kecamatan Kamanre, dan hingga kini belum ditemukan.

Pihak Polres Luwu masih terus melakukan pencarian barang bukti serta pendalaman lebih lanjut motif penembakan tersebut.