LUWU, SULSEL – Seorang pria berinisial SY (31) alias Anak Jin, ditangkap anggota Tim Resmob Polres Luwu, di Lingkungan Pelita, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, pada Senin (4/8/2025).
Anak Jin ditangkap aparat kepolisian, setelah diduga melakukan penembakan menggunakan senapan angin jenis PCP terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Evi Salim.
Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah proses penyelidikan intensif dan pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga pelaku.
“Setelah kami lakukan upaya persuasif, keluarga pelaku bersedia bekerja sama dan menghubungi anggota Resmob untuk menjemput pelaku di rumahnya,” ujar Yakobus kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Disebutkan Yakobus, penembakan itu terjadi, pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 17.02 WITA di Lingkungan Pelita, Kecamatan Ponrang.
Korban adalah seorang ASN, Evi Salim asal Desa Lumaring, Kecamatan Larompong. Korban ditembak dengan senapan angin saat hendak mengambil air wudu di samping rumahnya.
“Korban saat itu tiba-tiba dikejutkan oleh suara letusan dan merasakan sakit di bagian betis. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan, “sebut Yakobus.
Yakobus lanjut menceritakan, seorang saksi, Unding (50) yang mendengar teriakan tersebut, segera datang dan melihat pelaku melarikan diri dengan sepeda motor sambil membawa senapan angin.
Tim Resmob yang dipimpin Kanit 1 Pidana Umum Ipda Hasrum, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.