Makassar – Pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, mengonfirmasi adanya viral dimedia sosial kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja berinisial S asal Bulukumba, di pembangunan gedung Fakultas Hukum (FH), pada Senin (25/8/2025).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas)
Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman membenarkan kejadian itu. Kata Ishaq, korban mengalami luka yang cukup serius.
“Betul adanya, itu terjadi sekitar pukul 12.00 WITA, hari ini. Saat ini korban sedang dalam penanganan oleh tim medis di RS Wahidin. Akan dilakukan tindakan operasi,” jelas Ishaq melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/8/2025).

Ishaq mengatakan, Unhas mewajibkan semua mitra perusahaan untuk memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan kerja oleh unit K3 Unhas.
“Pelaksana proyek tersebut adalah pihak ketiga. Sesuai kontrak, setiap perusahaan mitra Unhas diwajibkan memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan kerja,” katanya.
Terkait peristiwa ini, Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, menginstruksikan untuk mengevaluasi standar K3 yang diterapkan oleh perusahaan dimaksud.
“Dalam waktu dekat akan ada tindakan dari Unhas setelah proses evaluasi dilakukan,” tegasnya.(JY)