Rastranews.id, Bantaeng – Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng meringkus seorang remaja berinisial PP (18) usai melakukan penikaman terhadap dua pemuda di Kecamatan Bissappu.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Lebang.
Dua korban, yakni Ardiansyah (20) dan Hariono (22). Mereka mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh.
Keduanya sempat dirawat di Puskesmas Bissappu sebelum dirujuk ke RSUD Bantaeng.
Berdasarkan laporan polisi, korban ditikam menggunakan pisau dapur.
Ardiansyah mendapat satu tusukan di perut, sementara Hariono menderita tiga luka tusukan di lengan, perut, dan punggung.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan Amin, mengatakan pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menikam kedua korban. Ia mengklaim pisau yang dipakai merupakan milik korban Hariono yang sempat hendak menyerangnya, lalu direbut dan digunakan untuk melukai,” ungkap Gunawan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur dan dua pasang sandal milik korban.
Dari hasil penyelidikan, terungkap jika pelaku dan korban berasal dari dua kelompok pemuda berbeda yang kerap berselisih.
Sementara, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, mengapresiasi jajaran Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (MA)