Rastranews.id, Manado – Sebuah operasi cyber menggulung Wahyu Firmansyah (23) di Desa Totolan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025). Pemuda yang diduga sebagai hacker “Bjorka” ini ditangkap di rumah kekasihnya dan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan ini menyisakan protes dari keluarga yang merasa dikucilkan dari proses hukum dan khawatir dengan nasib sang anak.

Penangkapan oleh Tim Cyber Polda Metro Jaya, yang berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulawesi Utara, menciduk Wahyu di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, yang sehati kemudian, ia sudah diamankan ke Jakarta.

“Iya benar, masih dalam pemeriksaan PMJ (Polda Metro Jaya),” ujar Katim Resmob Polda Sulut, Kompol Frelly Sumampow, Jumat (3/10/2025).

Kabar penangkapan itu seperti petir di siang bolong bagi keluarga Wahyu di Manado. Nesa Taha, adik kandungnya, mengaku tidak menyangka sang kakak memiliki kemampuan khusus di bidang teknologi.

“Kami tidak tahu, karena memang dia sudah lebih dari satu tahun pergi dari rumah,” jelas Nesa.

Wahyu, yang merupakan yatim piatu, diketahui telah tinggal di rumah kekasihnya di Totolan selama lebih dari setahun.

Keluarganya yang terdiri dari adik, paman (Idris Taha), dan tantenya (Risna Taha dan Ririn Taha) tinggal di Kampung Komo Dalam, Manado.