RastraNews.id, Wajo – Polisi menduga aksi pencurian sarang burung walet di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, telah dilakukan berulang kali. Dugaan itu muncul setelah penyidik mengembangkan kasus pencurian di Kecamatan Bupon yang menyeret tiga pria berinisial JM, BI, dan K.

Ketiganya kini telah diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulsel di wilayah Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Kamis (3/9/2026) dini hari.

Dari hasil pengembangan sementara, polisi menduga para terduga pelaku tidak hanya beraksi di satu gedung sarang burung walet.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata mengatakan, penyidik masih menelusuri dugaan keterlibatan ketiganya dalam sejumlah kasus pencurian sarang walet lainnya di Kecamatan Bupon.

“Dugaan pencurian di sejumlah gedung sarang walet lainnya masih kami dalami. Total kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta,” kata Wawan.

Kasus tersebut awalnya terungkap setelah keluarga korban memergoki sebuah Daihatsu Sigra putih yang mencurigakan berada di sekitar gedung sarang burung walet pada awal Agustus 2026.

Korban bersama ayahnya sempat berupaya menghentikan kendaraan tersebut. Namun, mobil itu justru menerobos penghalang dan melarikan diri.

Kejadian tersebut membuat korban curiga. Setelah dilakukan pemeriksaan, gedung sarang burung walet diketahui telah dibobol.

Sejumlah kilogram sarang burung walet diduga telah diambil. Kerugian dari satu kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Polisi kemudian menelusuri kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Daihatsu Sigra putih itu diketahui merupakan mobil rental. Informasi mengenai kendaraan tersebut kemudian membawa polisi kepada JM.

Tim URC Resmob Polda Sulsel bergerak ke wilayah Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Wajo, untuk mencari keberadaan JM.

JM akhirnya ditemukan dan diamankan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan awal. Hasilnya, dua pria lainnya, BI dan K, turut diamankan di lokasi berbeda.

Wawan mengatakan, ketiganya diduga menjalankan peran berbeda ketika melakukan aksi.

Ada yang diduga bertugas merental sekaligus mengemudikan kendaraan, memantau situasi di sekitar lokasi, serta membantu membawa hasil pencurian.

“Ketiganya diduga memiliki peran masing-masing, mulai dari merental dan mengemudikan kendaraan, memantau situasi, hingga membantu membawa hasil pencurian,” ujarnya.

Polisi Masih Buru Pelaku Lain

Pengungkapan ini belum berakhir. Polisi masih mengejar sejumlah orang lain yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.

Penyidik juga terus mencocokkan informasi mengenai sejumlah gedung walet yang diduga pernah menjadi sasaran.

Dari penelusuran sementara, total kerugian dari beberapa dugaan aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu unit Daihatsu Sigra serta empat telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.

Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diproses untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Luwu.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran serta peran pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

Ketiga pria yang diamankan masih berstatus sebagai terduga pelaku. Proses hukum terhadap mereka masih berjalan dan penentuan bersalah atau tidak tetap menjadi kewenangan pengadilan. (*)