Rastranews.id, Makassar – Diduga dibakar api cemburu, kakak beradik di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganiaya pria menggunakan parang dan korban mengalami luka berat.

Dua orang kakak beradik itu, yakni Irwan (25) dan bondan (23), warga Jl Sepaket, Makassar. Keduanya dibekuk oleh tim gabungan dari Resmob Polsek Panakkukang bersama Resmob Selayar di sebuah rumah tempat persembunyian di Kabupaten Selayar, Sulsel, pada Selasa (21/10/2025) malam.

Kedua pelaku terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang lelaki yang merupakan selingkuhan istri dari salah satu pelaku bernama Irwan, yang terjadi beberapa hari lalu.

Kejadian tersebut bermula dari kecemburuan salah satu pelaku Irwan, terhadap istrinya yang diduga memiliki hubungan gelap dengan korban. tersangka yang emosi kemudian mengajak sang adiknya untuk mencari dan menganiaya korban.

Korban bernama Ruslan, warga Jl Pampang mengalami luka di bagian kaki akibat tebasan parang dan harus menjalani penanganan serius dari tim medis rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Selayar, Sulsel, setelah menerima laporan korban.

“Sementara motif dari pelaku menganiaya korban akibat kecemburuan dari salah satu pelaku terhadap istrinya, “ucap Nasrullah, Rabu (22/10/2025).

Nasrullah menyebut, usai mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan menganiaya korban, keduanya kemudian digelandang ke Polsek Panakkukang, Makassar, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku pun dijerat dengan pasal 351 dan 170 KUHPidana dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara, “tegas Nasrullah.(JY)