RastraNews.id, Makassar – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta tidak hanya diusut di tingkat pusat, tetapi juga ditelusuri hingga ke daerah.
Desakan tersebut disampaikan Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR, saat menjadi narasumber dalam Dialog Akbar Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Maluku Utara Makassar bertema “Menggugat Kebijakan Populis dan Krisis Demokrasi Era Prabowo-Gibran” yang digelar di Makassar, Ahad (14/6/2026).
Menurut Djusman, kritik terhadap pelaksanaan MBG tidak boleh dimaknai sebagai bentuk penolakan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, pengawasan terhadap kebijakan publik merupakan hak masyarakat dalam sistem demokrasi.
“Yang kami soroti adalah kebijakannya, bukan soal suka atau tidak suka terhadap pemerintah. Mengkritik kebijakan adalah hak setiap warga negara,” ujar Djusman.
Ia menilai berbagai dugaan penyimpangan yang mulai mencuat dalam pelaksanaan program tersebut harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Karena itu, Djusman meminta Kejaksaan tidak hanya berfokus pada dugaan korupsi yang terjadi di tingkat nasional, tetapi juga menelusuri kemungkinan praktik serupa di daerah.
“Saya meminta kejaksaan tidak hanya menindaklanjuti dugaan korupsi MBG di tingkat nasional, tetapi juga harus melebar hingga ke daerah. Jangan sampai ada praktik serupa yang luput dari pengawasan,” tegasnya.
Dalam dialog tersebut, ia juga menyoroti dugaan rekayasa dalam proses penunjukan vendor yang disebut berpotensi menjadi salah satu celah terjadinya penyimpangan anggaran. Menurutnya, seluruh proses pengadaan harus dilakukan secara transparan serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Djusman mempertanyakan sejauh mana keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pelaksanaan awal program MBG. Padahal, salah satu tujuan yang selama ini disampaikan pemerintah adalah mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui keterlibatan UMKM.
“Kalau sejak awal program ini diklaim untuk memberdayakan UMKM, maka harus jelas siapa pelaksana di lapangan dan bagaimana mekanisme penunjukannya. Transparansi menjadi hal yang sangat penting,” katanya.
Meski mengakui tujuan program MBG sebagai langkah positif untuk meningkatkan gizi masyarakat, Djusman menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel agar program tersebut tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun kepentingan politik.
“Program yang baik harus dijalankan dengan kehati-hatian dan pengawasan yang kuat. Jangan sampai anggaran publik justru membuka peluang terjadinya korupsi,” pungkasnya.
Adapun dialog akbar yang diselenggarakan oleh FKP Malut Makassar ini melibatkan para pimpinan Cipayung Plus Kota Makassar. Dialog berjalan lancar dan interaktif hingga akhir acara. (*)

