Atlet Lari meraih medali Perak pada PON XXI, Syamsuddin Massa menanggapi hasil rapat tersebut, dia lebih memilih menunggu agar bonus atlet dimasukkan ke APBD Perubahan 2025.

“Kalau menggunakan Rp6,7 miliar pasti tidak merata dan kurang, jadi saya lebih baik menunggu, apalagi janjinya paling lama akhir Desember tahun ini,” kata Syamsuddin.

Sementata itu, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengatakan, berdasarkan rekomendasi hasil RDP, Komisi E meminta Pemprov Sulsel dalam hal ini Dispora agar menggunakan Rp6,7 miliar untuk menyalurkan bonus atlet dengan skema cicil.

“Kami meminta Dispora agar menggunakan saja dulu Rp6,7 miliar, kekurangannya sebesar Rp15 miliar nanti Komisi E akan memperjuangkan pada APBD Perubahan 2025,” ungkap Andi Tenri.

Andi Tenri menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan dan mengawal para atlet berprestasi agar hak-haknya mendapatkan bonus terealisasi.