MAKASSAR, SULSEL – Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat dengar (RDP) pendapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, KONI dan sejumlah atlet peraih medali PON, pada Senin 23 Juni 2025.

Agenda utama pada RDP adalah membahas terkait keterlambatan bonus atlet meraih medali yang berlaga di PON Aceh-Sumatera Utara 2024.

Menurut informasi yang dihimpun, atlet yang meraih medali emas akan mendapatkan bonus dari Pemprov Sulsel sebesar Rp200 juta, medali perak Rp150 juta dan perunggu Rp100 juta.

Hanya saja, sampai pada rapat tersebut, bonus atlet tidak kunjung cair. Hal ini menjadi keluhan para atlet yang berprestasi di ajang PON XXI sehingga digelar RDP di Komisi E.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sebenarnya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,7 miliar untuk bonus atlet berprestasi, namun anggaran itu tidak cukup, dibutuhkan Rp22 miliar untuk memberikan bonus kepada atlet dan pelatih.

Pada rapat itu, pihak Dispora Sulsel memberikan dua opsi, yaitu Rp6,7 miliar dibagikan kepada atlet dengan nilai seadanya, sementara opsi kedua para atlet diminta bersabar dan menunggu agar anggaran Rp22 miliar itu akan diperjuangkan pada APBD Perubahan 2025 agar semua atlet berprestasi mendapatkan bonus sesuai yang sudah dijanjikan.