Rastranews.id, Gowa— Pemerintah Kabupaten Gowa menargetkan RSUD Syekh Yusuf resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Desember 2025 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memperkuat tata kelola keuangan rumah sakit secara lebih fleksibel, transparan, dan akuntabel.

Langkah strategis ini ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan BLUD RSUD Syekh Yusuf yang digelar di Hotel Novotel, Makassar, Kamis (13/11).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh penyelenggara BLUD RSUD Syekh Yusuf untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan kapasitas, serta menyamakan persepsi dalam penerapan pola pengelolaan keuangan yang efisien, akuntabel, dan transparan.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengatakan bahwa pemerintah daerah menargetkan RSUD Syekh Yusuf telah sepenuhnya berstatus BLUD pada Desember 2025.

Olehnya, jajaran rumah sakit diminta fokus memperkuat tata kelola keuangan dan pelayanan masyarakat.

Penerapan sistem BLUD, menurutnya, akan memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan tanpa meninggalkan prinsip akuntabilitas publik.

Dengan status baru itu, rumah sakit diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kemandirian dalam memberikan layanan kesehatan yang cepat, efisien, dan transparan.

“Target kami Desember 2025 RSUD Syekh Yusuf sudah bertransformasi penuh menjadi BLUD. Ini harus menjadi komitmen bersama agar rumah sakit lebih mandiri dan fleksibel dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa transformasi BLUD tidak hanya menyangkut perubahan administrasi, tetapi juga peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, tidak boleh lagi ada keluhan warga mengenai pelayanan rumah sakit. Masyarakat harus merasa puas dan percaya terhadap layanan yang diberikan RSUD Syekh Yusuf.

“Saya tidak ingin lagi mendengar ada keluhan warga soal pelayanan rumah sakit. Fokus kita adalah bagaimana masyarakat puas dan merasa terbantu dengan pelayanan yang cepat, humanis dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Fathbayani Karim, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek BLUD RSUD Syekh Yusuf dilaksanakan selama dua hari.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Negeri Gowa.

Fathbayani menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan Bimtek ini adalah memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi keuangan BLUD RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.

Ia menyebut, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan rumah sakit, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia yang lebih fleksibel.

Dirinya menegaskan bahwa penerapan BLUD diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan umum melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.

“Rumah sakit diharapkan mampu memberikan layanan yang ekonomis dan proporsional tanpa berorientasi pada keuntungan, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang sehat,” tutupnya. (MU)