Rastranews.id, Garut – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan perumahan Garut City Residence, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Penggeledahan tersebut diduga ada kaitannya dengan terduga kasus terorisme.
Dari informasi yang beredar, Anak penghuni rumah itu diduga telah ditangkap oleh Densus 88.
“Kejadiannya Selasa malam kemarin,” ujar Pengurus RW 19 Kelurahan Muara Samping, Fadilah, dikutib Jumat 26 Desember 2025.
Usai penggeledahan, lanjut Fadilah, warga masih merasa trauma dan resah. Apalagi saat kejadian, rumah warga yang berdekatan diminta keluar untuk menjauh.
Tak hanya itu warga pun dilarang memasuki komplek saat proses penggeledahan berlangsung.
Berdasarkan informasi yang beredar, Densus mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah itu.
Operasi ini dibantu kepolisian setempat dengan menurunkan kendaraan Barakuda dan bersenjata lengkap.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Baik status hukum anak yang ditangkap, barang bukti yang disita, maupun keterkaitan kasus ini dengan jaringan tertentu.
“Kita hanya back up saja dari polres. Semua apa-apanya di Densus,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun komisaris Polisi, Joko Prihatin.
Menurut Fadilah, keluarga yang rumahnya digeledah dikenal kurang bersosialisasi dengan warga sekitar.
Kondisi serupa juga tercermin pada anak yang diduga diamankan aparat.
“Anaknya jarang bergaul dengan teman sebayanya. Lebih sering menyendiri,” ujarnya
Fadilah menyebut, anak tersebut kerap terlihat menghabiskan waktunya dengan bermain game daring seorang diri, baik pada pagi, siang, maupun malam hari. Aktivitas itu sering dilakukan di ruko depan komplek perumahan.
Meski dikenal tertutup, namun berdasarkan informasi warga bahwa anak tersebut menguasai hingga lima bahasa.
“Sering terlihat main game di ruko depan. Kadang malam sekitar jam tujuh atau delapan. Pernah juga pagi atau siang masih pakai seragam sekolah,” jelasnya.
Fadilah, menyebut bahwa anak itu memang pernah tinggal di kawasan perumahan sejak kecil.
Namun, setelah beranjak besar, keberadaannya jarang terlihat dan baru kembali muncul satu tahun belakangan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut, Santi Susanti, membenarkan adanya anak yang ditangkap Densus 88.
Ia masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan di Garut.
“Kami telah melakukan pendampingan terhadap anak ini sebelum penggeledahan. Informasi lainnya silahkan ke polisi,” ujarnya singkat. (MA)

