BONE, SULSEL – Aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berakhir ricuh namun akhirnya mereda setelah Wakil Bupati memberikan klarifikasi kepada massa aksi.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bone melakukan demonstrasi di Kantor Bupati Bone pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Aksi dimulai dengan membakar ban bekas dan berorasi bergantian di depan kantor Bupati Bone.

Situasi mulai memanas ketika massa memaksa masuk ke lobi kantor Bupati dan menuntut agar Bupati Andi Asman Sulaiman atau Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin menemui mereka.

Namun, setelah menunggu selama 30 menit, tidak ada satupun pejabat yang datang menemui massa.

Merasa dipermainkan, massa kemudian memaksa masuk untuk menduduki kantor Bupati Bone pada pukul 16.23 Wita. Akibatnya, terjadi aksi saling dorong antara massa demonstran dengan aparat keamanan yang berjaga.

“Kami massa merasa dipermainkan sehingga memaksa masuk ke kantor Bupati Bone. Kami ingin masuk menduduki kantor bupati namun diadang dan dipaksa mundur oleh polisi dan Satpol PP,” kata Jenderal Lapangan Taufiqurrahman.

“Ini bentuk kekecewaan kami karena Bupati Bone tidak menemui rakyatnya. Banyak warga mengeluh, ada yang pajaknya naik berkali-kali lipat, tidak masuk akal,” sambungnya.

Setelah massa menduduki kantor hingga pukul 18.50 Wita dengan terus berorasi bergantian, akhirnya Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menemui massa pada pukul 19.51 Wita.

Dia didampingi Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi dan Dandim 1407/Bone Letkol Inf Laode Muhammad Idrus.

Andi Akmal memberikan klarifikasi tegas bahwa tidak ada kenaikan PBB-P2. Dia menyebut yang mengalami kenaikan hanya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Saya pastikan tidak ada kenaikan PBB-P2. Jangan terprovokasi, yang ada hanya kenaikan NJOP yang tentunya ada penyesuaian kenaikan,” kata Akmal.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan NJOP merupakan saran dari KPK dan BPN Bone terkait zona nilai tanah (ZNT). Dia juga membantah isu kenaikan PBB hingga 300 persen yang beredar di masyarakat.

“Kenaikan NJOP ini merupakan saran dari KPK, dan BPN. Kalau kenaikan hingga 300% itu tidak ada, hoaks,” jelasnya.

Andi Akmal juga mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang sedang defisit dengan utang mencapai Rp 300 miliar warisan pemerintah sebelumnya. (HL)