RastraNews.id, Makassar – Massa aksi dari Pedagang Kaki Lima (PKL) Kelapa Muda Benteng Rotterdam masih bertahan di depan kantor sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, hingga pukul 15.30 Wita, Rabu (17/6/2026).
Para pedagang mulai menggelar aksi sejak pukul 06.00 Wita dengan menuntut DPRD Makassar segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelum rencana penertiban dan relokasi yang dijadwalkan pada 21 Juni mendatang.
Dalam aksinya, massa memblokir badan jalan dengan menumpuk kelapa muda di tengah jalan. Sebagian massa juga tidur di jalan.
Mereka juga sempat membakar ban sebagai bentuk protes terhadap rencana penggusuran yang akan dilakukan pemerintah.
Koordinator Lapangan aksi, Yayat, mengatakan tuntutan utama para pedagang adalah agar DPRD Makassar segera menggelar RDP yang melibatkan seluruh pihak terkait sebelum pelaksanaan penertiban.
“Kami meminta Ketua DPRD segera menandatangani dan mengupayakan RDP dengan melibatkan wali kota, camat, pedagang, dan pihak-pihak terkait lainnya sebelum tanggal 21 Juni,” ujarnya.
Menurut Yayat, hingga saat ini para pedagang belum mendapatkan kepastian jadwal pelaksanaan RDP meski telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa.
“Justru itu yang kami desak. Harus ada kepastian kapan RDP dilaksanakan. Sampai sekarang belum ada informasi resmi terkait jadwalnya,” katanya.
Karena belum adanya kepastian tersebut, para pedagang berencana melanjutkan aksi dengan menduduki area sekitar kantor DPRD Makassar hingga 21 Juni.
“Kami rencananya bertahan sampai tanggal 21. Kalau perlu menginap di sini sampai ada kepastian RDP. Ini bentuk tekanan agar persoalan ini tidak terus dihindari,” tegasnya.
Yayat menyebut jumlah massa yang mengikuti aksi hari ini sekitar 70 orang. Mereka terdiri dari pedagang dan keluarga yang selama ini berjualan di kawasan Benteng Rotterdam.
Terkait rencana relokasi ke Pasar Kampung Baru, Yayat mengaku mayoritas pedagang menolak karena khawatir kehilangan pelanggan dan pendapatan.
Menurutnya, saat sosialisasi relokasi, pedagang tidak diberi ruang menyampaikan aspirasi secara memadai. Selain itu, mereka juga diminta memenuhi sejumlah persyaratan administratif untuk menempati lokasi baru.
“Pedagang sebenarnya tidak menolak penataan. Kalau memang harus dibenahi, kami siap. Mau dipotong bagian depannya atau ditata ulang, tidak masalah. Yang kami tolak adalah penggusuran dan relokasi,” katanya.
Ia menilai keberadaan pedagang kelapa muda di kawasan Benteng Rotterdam telah menjadi salah satu ikon kuliner yang dikenal masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Makassar.
“Kalau dipindahkan, tentu akan berdampak pada pendapatan pedagang. Kami berharap wali kota bisa mempertimbangkan kembali kebijakan ini,” pungkasnya. (*)

