MAKASSAR, SULSEL– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman merespons aksi warga Kabupaten Bone yang melakukan protes terkait penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 300 persen.
Andi Sudirman menyebut bahwa aksi unjuk rasa penolakan PBB P2 di Bone, merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Kondisi ini merupakan hal yang wajar ketika masyarakat menyoroti suatu program atau kebijakan pemerintah.
“Itu menandakan bahwa masyarakat peduli. Sehingga pemerintah bisa mengevaluasi kembali apa kebijakan yang dibutuhkan masyarkat,” ungkap Andi Sudirman, usai upacara HUT ke-80 RI di Rujab Gubernur Sulsel, Minggu (17/8/2025).
Menurutnya, kebijakan kenaikan tarif PBB P2 tidak hanya terjadi di Bone saja, melainkan terjadi di sejumlah daerah.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kenaikan PBB P2 yang menimbulkan gelombang penolakan.
“Kebijakan PBB P2 di Kabupaten Bone sebenarnya masih tahap koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena memang ada juga temuan terkait masalah seperti tanah yang selama ini dipajaki, padahal itu rumah, dan itu berlangsung lama,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, kebijakan menaikkan PBB harusnya menyesuaikan aspek ekonomi masyarakat. Agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
“Kebijakan itu harus melihat kondisi riil masyarakat, keadaan lagi susah, tiba-tiba ada kenaikan PBB orang jadi kaget. Kebijakan itu harus menyesuaikan kondisi yang ada di masyarakat, ada kebijakan dan ada kebijaksanaan,” ujar Jufri Rahman ditemui di DPRD Sulsel.
Terkait aksi unjuk rasa penolakan kenaikan PBB di Bone, Jufri mengungkapkan, pihaknya telah meminta Biro Hukum Pemprov untuk menurun tim agar mengevaluasi kenaikan PBB.
“Saya sudah minta Biro Hukum turun di Bone untuk mengevaluasi. Apakah kebijakannya kenaikan PBB merupakan kebijakan pemerintahan yang lama atau yang baru, jangan sampai peninggalan yang lama sehingga pemerintahan yang baru yang didemo,” ungkap Jufri Rahman.
Kenaikan PBB di Bone menimbulkan gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat, bahkan ratusan orang menggelar aksi unjuk rasa yang terjadi di Kantor Bupati Bone, pada Kamis (14/8/2025).
Mereka menuntut agar pemerintah daerah Kabupaten Bone menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai memberatkan masyarakat.
Selain menuntut penurunan tarif PBB yang mencapai 300 persen, pendemo juga menuntut pembatasan izin pasar modern dan pembangunan rumah adat Bola Soba (rumah adat bone) yang terbengkalai selama tiga tahun.(JY)