RastraNews.id, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong penanganan stunting berbasis data yang lebih aktual. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido menyebut perubahan sistem pengukuran sejak 2025 membuat pemerintah memiliki gambaran lebih rutin mengenai kondisi balita di setiap wilayah.
Hal tersebut disampaikan Reny saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Pentingnya Akta Kelahiran bagi Anak untuk Mencegah Stunting, dan Keluarga Taat Pajak di Aula Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (5/8/2026).
Reny menjelaskan, mulai 2025 pengukuran stunting tidak lagi menggunakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), tetapi mengacu pada data dari aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi yang diperbarui setiap bulan oleh tenaga puskesmas.
Menurutnya, perubahan tersebut membuat pemerintah memiliki data yang lebih rutin mengenai kondisi pertumbuhan balita di lapangan.
Data tersebut dihimpun melalui tenaga kesehatan dan kader di tingkat pelayanan dasar sehingga dapat digunakan sebagai pijakan dalam menentukan kebijakan dan intervensi yang lebih tepat sasaran.
Namun, Reny mengingatkan data saja tidak cukup. Pemerintah membutuhkan kekuatan di lapangan untuk memastikan setiap anak yang berisiko mendapatkan pendampingan.
Di titik inilah, menurut Reny, peran Tim Penggerak PKK menjadi sangat penting.
“Tim Penggerak PKK adalah yang terbaik karena ujung tombak di lapangan adalah ibu-ibu PKK. Mereka menjadi kader Posyandu yang setiap bulan turun langsung memantau tumbuh kembang anak. Perannya sangat luar biasa dalam mencegah stunting,” tegasnya.
Reny menilai kader PKK memiliki kedekatan langsung dengan keluarga sehingga dapat membantu mendeteksi persoalan tumbuh kembang anak sejak dini.
Mulai dari memastikan ibu hamil rutin memeriksakan kehamilan, mendorong pemberian ASI eksklusif, memastikan anak mendapatkan MPASI bergizi, hingga memantau perkembangan motorik anak.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara instan. Intervensi harus dimulai sejak sebelum pernikahan dengan memastikan calon pengantin memiliki pengetahuan dan kondisi kesehatan yang memadai.
Remaja putri juga menjadi kelompok penting yang perlu mendapatkan perhatian, termasuk melalui pemenuhan gizi dan pemberian tablet tambah darah untuk mencegah anemia.
Setelah anak lahir, masa dua tahun pertama menjadi periode yang sangat menentukan.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Perhatikan calon pengantin, ibu hamil, ASI eksklusif, dan pemberian MPASI yang bergizi. Masa emas perkembangan otak anak berlangsung sampai usia dua tahun sehingga harus benar-benar dijaga,” kata Reny.
Reny pun mengapresiasi daerah-daerah di Sulawesi Tengah yang berhasil menurunkan prevalensi stunting. Namun, ia meminta capaian tersebut terus dikawal melalui pemantauan rutin dan intervensi berbasis kondisi nyata di masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Hj. Sry Nirwanti Bahasoan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes., jajaran organisasi perempuan, para Ketua TP-PKK kabupaten/kota, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dengan kombinasi data yang diperbarui setiap bulan dan kekuatan kader di lapangan, Pemprov Sulteng berharap penanganan stunting tidak berhenti pada pencatatan angka, tetapi berujung pada intervensi cepat bagi keluarga dan anak yang membutuhkan.

