Rastranews.id, Makassar — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mencatat sebanyak 1.222 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, anak-anak menjadi korban terbanyak, yakni mencapai 62 persen.

Kepala DP3A Kota Makassar, drg Ita Anwar, mengatakan data tersebut merupakan catatan akhir tahun yang dirilis setelah melalui proses pengumpulan, pengolahan, verifikasi, validasi, hingga pelaporan kepada pimpinan.

Setelah memperoleh persetujuan, data kemudian disampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi.

Ia menjelaskan, pada 2025 sumber data tidak lagi hanya berasal dari UPTD PPA, melainkan juga dari Puspaga Kota Makassar untuk layanan konseling serta shelter warga yang kini telah terbentuk di 100 kelurahan.

Dari total 1.222 kasus, sebanyak 762 kasus menimpa anak dan 460 kasus dialami korban dewasa.

Korban perempuan masih mendominasi dengan jumlah 841 orang atau 69 persen, sementara korban laki-laki di bawah usia 18 tahun tercatat sebanyak 381 orang.

Jenis kasus yang paling banyak ditangani sepanjang 2025 meliputi kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, serta anak yang berhadapan dengan hukum.

Berdasarkan bentuknya, kekerasan seksual dan kekerasan fisik menjadi yang paling dominan.

Sebaran wilayah menunjukkan Kecamatan Tamalate sebagai daerah dengan kasus tertinggi, disusul Panakkukang, Rappocini, Tallo, dan Manggala. Peningkatan signifikan juga terjadi di Kecamatan Manggala dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara dari sisi usia, korban terbanyak berada pada rentang usia 12 hingga 18 tahun, yang sebagian besar merupakan anak usia sekolah.

Ita Anwar menambahkan, pelaku kekerasan umumnya berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti orang tua, pasangan, pacar, tetangga, guru, hingga orang yang dikenal korban.

Lokasi kejadian paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga, disusul fasilitas umum, tempat kos atau hotel, serta sekolah.

Menurutnya, meningkatnya jumlah kasus juga dipengaruhi oleh semakin tingginya keberanian masyarakat untuk melapor.

Hal ini tidak lepas dari penguatan regulasi, perluasan layanan perlindungan, serta kampanye anti-kekerasan yang terus dilakukan oleh pemerintah bersama lembaga mitra.

DP3A Makassar menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan kelembagaan, perluasan shelter warga hingga seluruh kelurahan, penerapan keadilan restoratif, serta penguatan jejaring dengan NGO, kampus, organisasi masyarakat, dan dunia usaha.

“Negara harus hadir memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan. Keberanian masyarakat untuk melapor adalah tanda kepercayaan yang harus terus dijaga,” tutup Ita Anwar. (MU)