Rastranews.id, Maros – Komitmen PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dalam mendukung ketahanan pangan nasional selaras dengan Asta Cita Presiden RI diwujudkan melalui Panen Raya Jagung Program Agrosolution di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Rabu (11/2/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari transformasi pola budidaya jagung berbasis pendekatan terintegrasi, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara korporasi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mengawal program strategis nasional sektor pertanian.
Keterlibatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam kegiatan itu merupakan bentuk pengawalan hukum terhadap program strategis nasional. Pendampingan dilakukan tidak hanya pada aspek penegakan hukum, tetapi juga melalui fungsi preventif dan pendampingan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen.
Pendekatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga memberi rasa aman bagi petani dan seluruh pihak yang terlibat.
Dalam kegiatan itu, Dr. Hary Surachman yang menjabat sebagai Kasi Ops Pidsus Kejati Sulsel mendapat apresiasi sebagai salah satu inisiator perubahan di lapangan. Ia diganjar penghargaan sebagai Jaksa Pendukung Program Ketahanan Pangan Kabupaten Maros Tahun 2025/2026, dari Sulsel untuk Indonesia.
Berangkat dari keluhan petani terkait kelangkaan pupuk subsidi di wilayah Tompobulu, Hary yang juga mantan Kasi Intel Kejari Sinjai mendorong solusi alternatif berbasis peningkatan produktivitas.
Sebagai putra daerah Maros, ia menginisiasi penggunaan pupuk non-subsidi melalui skema Agrosolution bekerja sama dengan Pupuk Kaltim, disertai pendampingan teknis dan rekomendasi pemupukan berbasis kebutuhan lahan.
“Di sejumlah daerah lain, penggunaan pupuk non-subsidi dengan pengelolaan tepat justru menghasilkan produktivitas lebih tinggi. Biaya mungkin sedikit berbeda, tetapi hasilnya jauh lebih optimal,” ujarnya.
Hasil penerapan program menunjukkan peningkatan signifikan. Jika sebelumnya penggunaan pupuk subsidi rata-rata menghasilkan 2,5 ton per hektare, melalui pendekatan Agrosolution produktivitas meningkat menjadi 6 ton per hektare atau naik sekitar 140 persen.
Dari sisi ekonomi, pendapatan petani meningkat dari sekitar Rp11 juta menjadi Rp18 juta per hektare dalam satu musim tanam. Pada luasan 30 hektare, nilai ekonomi kawasan melonjak dari sekitar Rp300 juta menjadi Rp800 juta.
Capaian tersebut diperkuat melalui hasil ubinan bersama penyuluh pertanian dan verifikasi lapangan yang menunjukkan produktivitas jauh di atas rata-rata sebelumnya. Program Agrosolution diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain sebagai model kolaborasi strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan petani. (JY)

