RastraNews.id, Palu— Irjen Pol Rizal Irawan, S.I.K., M.H., mendapat tugas baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Ia ditunjuk menggantikan Irjen Pol Nasri yang memasuki masa pensiun.
‎
‎Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Telegram itu merujuk pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/1532/X/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
‎
‎Dalam telegram tersebut, Irjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Tengah, dimutasi sebagai Pati Polda Sulteng dalam rangka pensiun.
‎
‎Sementara Rizal Irawan yang sebelumnya berstatus Pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup atau KLH/BPLH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.
‎
‎Sebelum kembali mendapat tugas di lingkungan Polri, Rizal Irawan dipercaya menduduki posisi Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH.
‎
‎Dalam jabatan tersebut, Rizal terlibat dalam berbagai agenda penegakan hukum lingkungan, termasuk penguatan kapasitas aparat penegak hukum serta penanganan persoalan kebakaran hutan dan lahan.
‎
‎Pada Agustus 2026, Rizal memimpin apel pemadaman karhutla sekaligus peresmian operasional Kantor Daerah Operasi Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
‎
‎Ia juga tercatat mengikuti sejumlah agenda bersama Komisi XII DPR RI yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan.
‎
‎Lulusan Akpol 1995
‎
‎Rizal Irawan merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 1995. Kariernya di kepolisian diwarnai pengalaman di sejumlah fungsi, termasuk bidang reserse.
‎
‎Ia pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan sebelum kemudian mendapat penugasan di luar struktur Polri.
‎
‎Rizal selanjutnya dipercaya menjalankan tugas di KLH/BPLH sebagai Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.
‎
‎Dengan penunjukan sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, Rizal kini kembali menjalankan tugas di institusi Polri dan memimpin jajaran Polda Sulteng.
‎
‎Mutasi tersebut menjadi bagian dari rotasi jabatan perwira tinggi Polri yang ditetapkan Kapolri pada 2 Oktober 2026. (*)