RastraNews.id, Palu— Irjen Pol Rizal Irawan, S.I.K., M.H., mendapat tugas baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Ia ditunjuk menggantikan Irjen Pol Nasri yang memasuki masa pensiun.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Telegram itu merujuk pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/1532/X/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dalam telegram tersebut, Irjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Tengah, dimutasi sebagai Pati Polda Sulteng dalam rangka pensiun.
Sementara Rizal Irawan yang sebelumnya berstatus Pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup atau KLH/BPLH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.
Sebelum kembali mendapat tugas di lingkungan Polri, Rizal Irawan dipercaya menduduki posisi Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH.
Dalam jabatan tersebut, Rizal terlibat dalam berbagai agenda penegakan hukum lingkungan, termasuk penguatan kapasitas aparat penegak hukum serta penanganan persoalan kebakaran hutan dan lahan.
Pada Agustus 2026, Rizal memimpin apel pemadaman karhutla sekaligus peresmian operasional Kantor Daerah Operasi Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Ia juga tercatat mengikuti sejumlah agenda bersama Komisi XII DPR RI yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan.
Lulusan Akpol 1995
Rizal Irawan merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 1995. Kariernya di kepolisian diwarnai pengalaman di sejumlah fungsi, termasuk bidang reserse.
Ia pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan sebelum kemudian mendapat penugasan di luar struktur Polri.
Rizal selanjutnya dipercaya menjalankan tugas di KLH/BPLH sebagai Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.
Dengan penunjukan sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, Rizal kini kembali menjalankan tugas di institusi Polri dan memimpin jajaran Polda Sulteng.
Mutasi tersebut menjadi bagian dari rotasi jabatan perwira tinggi Polri yang ditetapkan Kapolri pada 2 Oktober 2026. (*)


