PALU, SULTENG – Komitmen Polresta Palu dalam memberantas peredaran narkotika kembali diuji dalam sebuah operasi dramatis yang berlangsung di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Selasa (29/7/2025) siang.
Sekitar pukul 11.30 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas narkotika. Dua terduga pelaku berinisial FR (21) dan FN (22) berhasil diamankan bersama 11 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit handphone.
Namun, hendak dibawa ke Mapolresta Palu kedua pelaku melakukan perlawanan sambil berteriak, merontak tidak mau naik ke mobil sehingga memancing massa untuk mendapatkan dukungan atau perhatian dari warga sekitar dengan cara memukul tiang listrik kemudian sekelompok massa pendukung pelaku datang dan menghadang kendaraan petugas, bahkan memblokade jalan dan melempari batu ke arah personel Polresta Palu.
“Situasi sempat menegang, Tim kami dihujani batu dan tertahan sekitar 20 menit. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku,” jelas Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, kepada Media Siang kemarin.
Salah satu anggota Tim Jaguar Polresta Palu menjadi korban pelemparan batu, Personel tersebut segera dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis.
Hasil Pemeriksaan Dokter Korban mengalami luka robek pada rahang sebelah kanan sehingga mendapat 5 jahitan bagian luar dan 2 jahitan bagian dalam, Saat diperiksa, korban masih mengenakan pakaian dinas bertuliskan “Polresta Palu”. Kini, kondisinya dilaporkan stabil.
Kombes Pol Deny Abrahams menyatakan, insiden ini tidak akan melemahkan semangat jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Siapa pun yang menghalangi langkah kepolisian dalam memberantas narkoba akan kami proses hukum. Kami telah mengidentifikasi pelaku pelemparan dan akan segera bertindak sesuai ketentuan,” tegasnya.