RastraNews.id, Makassar — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran saat terjadi pemadaman listrik bergilir.

Imbauan tersebut disampaikan melalui poster edukasi yang mengajak warga berhati-hati ketika menggunakan lilin sebagai sumber penerangan alternatif di rumah.

Damkarmat Makassar menilai penggunaan lilin saat listrik padam tetap memiliki risiko apabila tidak ditempatkan dan digunakan dengan aman. Api terbuka yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat memicu kebakaran, terutama jika berada di dekat benda-benda yang mudah terbakar.

Dalam imbauannya, Damkarmat Makassar membagikan tiga langkah sederhana yang perlu diperhatikan masyarakat ketika menggunakan lilin sebagai penerangan.

Pertama, jangan meninggalkan lilin dalam keadaan menyala. Lilin yang menyala harus selalu berada dalam pengawasan untuk mencegah api menjalar ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Kedua, jauhkan lilin dari benda yang mudah terbakar, seperti kain, tirai, kertas, furnitur, maupun material lainnya yang berada di sekitar sumber api.

Ketiga, pastikan lilin sudah dipadamkan sebelum tidur. Masyarakat diminta tidak membiarkan lilin tetap menyala ketika penghuni rumah hendak beristirahat.

Damkarmat Makassar mengingatkan, kewaspadaan menjadi kunci untuk mencegah kebakaran, khususnya ketika masyarakat menggunakan sumber api terbuka sebagai penerangan selama listrik padam.

Masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan Damkarmat apabila terjadi kebakaran.

Nomor layanan Damkarmat Makassar: 0811-410-113.

Imbauan ini menjadi pengingat bahwa kondisi listrik padam tidak boleh membuat masyarakat lengah terhadap potensi bahaya kebakaran. Sedikit kelalaian dalam penggunaan lilin dapat berujung pada kerugian yang jauh lebih besar.