Rastranews.id, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dibayarkan untuk tiga bulan sekaligus hingga Desember 2025.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, saat memimpin apel gabungan ASN di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulsel, Senin (22/12/2025).
Daeng Manye menegaskan bahwa kebijakan pembayaran TPP hingga akhir tahun merupakan bentuk apresiasi sekaligus hadiah penutup tahun atas dedikasi dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pembayaran TPP hingga Desember ini kami persembahkan sebagai hadiah akhir tahun untuk seluruh ASN,”ucap Daeng Manye di hadapan ASN.
“Saya berharap kebijakan ini dapat menjadi penyemangat kerja, meningkatkan disiplin, kinerja, serta komitmen pelayanan publik di Kabupaten Takalar,” sambungnya.
Dia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan, inovasi dalam bekerja, serta loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ungkapan Daeng Manye disambut antusia para ASN yang hadir saat upacara.
Para ASN mengaku bersyukur atas keputusan tersebut, mengingat dalam beberapa tahun terakhir TPP bulan Desember tidak dibayarkan.
Pembayaran TPP hingga akhir tahun diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga memperkuat motivasi kerja dan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar, demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin cepat, responsif, dan berkualitas. (MA)

