RastraNews.id, Makassar — Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, berhasil membongkar kasus pencurian yang melibatkan karyawan sebuah toko pakan ternak. Tiga pelaku utama beserta seorang penadah kini telah diamankan.

Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, bersama Panit Opsnal Resmob Aipda Dedy Arseto.

Ketiga pelaku berinisial RN (20), AG (17), dan M (19) ditangkap pada Sabtu malam (25/4/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate.

Kasus ini terungkap setelah pemilik toko melaporkan kehilangan sejumlah stok barang berupa makanan dan pasir kucing dari gudangnya. Aksi pencurian tersebut diketahui saat korban memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan para pelaku mengambil barang tanpa izin.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah mencuri sekitar 10 karung barang dari tempat mereka bekerja, lalu menjualnya melalui media sosial dengan harga sekitar Rp2 juta.

“Para pelaku mengakui perbuatannya, barang hasil curian dijual melalui media sosial,” ungkap Iptu Abd Latif.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan seorang penadah berinisial DZ (28) di Jalan Daeng Tantu, Kecamatan Tallo.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, membenarkan penangkapan tersebut.

“Keempat pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (27/4/2026).

(*)