RatraNews.id, Makassar – Cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Makassar memicu meningkatnya kejadian pohon tumbang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar mencatat, sepanjang Januari 2026 terdapat 102 pohon tumbang di berbagai wilayah kota.

Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, mengatakan data tersebut dihimpun dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 112 dan Aplikasi Lontara+.

“Total ada 102 pohon tumbang di sejumlah kecamatan selama Januari 2026,” ujar Helmy, Ahad (8/2/2026).

Selain pohon tumbang, DLH juga menindaklanjuti 296 laporan pemangkasan pohon serta 56 permohonan penebangan.

Tingginya angka tersebut menunjukkan meningkatnya risiko keselamatan warga akibat cuaca ekstrem.

Helmy mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan permukiman dan ruas jalan yang banyak ditumbuhi pohon besar.

“Keselamatan warga menjadi prioritas. Karena itu, pohon yang berpotensi membahayakan harus segera dilaporkan,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penebangan maupun pemangkasan pohon tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Seluruh penanganan wajib melalui prosedur teknis dan administrasi guna mencegah dampak lanjutan, seperti kerusakan bangunan, jaringan listrik, maupun fasilitas umum.

Proses penanganan pohon dilakukan melalui permohonan resmi, survei lapangan, analisis teknis, hingga penerbitan izin.

Secara keseluruhan, tahapan tersebut membutuhkan waktu sekitar tujuh hari kerja.

DLH Makassar juga menegaskan larangan penebangan pohon tanpa izin sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

Masyarakat diimbau tidak bertindak sepihak. Jika menemukan pohon tumbang atau pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan, warga diminta segera melapor.

“Laporan dapat disampaikan melalui hotline DLH Makassar di 0811-4110-0777 agar segera ditangani petugas,” pungkas Helmy. (rls/mu)